DPRD Cianjur Soroti Dugaan Asusila LGBT Oknum ASN di Puskesmas: Evaluasi Menyeluruh

lustrasi (foto: Pixabay)

CIANJUREKSPRES.ID – Dugaan tindak asusila yang berindikasi penyimpangan LGBT, melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu puskesmas di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan DPRD.

Komisi IV DPRD meminta pemerintah daerah mengusut tuntas kasus tersebut, dan memberikan sanksi tegas apabila dugaan itu terbukti. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani Polres Cianjur.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dan informasi terkait dugaan tersebut. Namun, menurutnya, informasi itu masih perlu didalami sebelum diambil langkah lebih lanjut.

“Kami dari Komisi IV menyoroti persoalan ini dan sudah menerima aduan. Tentu hal tersebut harus kami dalami. Kalau memang terbukti benar, kami mendorong Pemkab Cianjur untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Rian kepada Cianjur Ekspres, Senin 27 Juli 2026.

Dia menegaskan, Pemda harus mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga etika, moralitas, dan disiplin aparatur sipil negara. Apabila dugaan itu benar terjadi, penanganannya tidak boleh berhenti pada satu instansi saja.

“Ini terjadi di kalangan ASN Kabupaten Cianjur. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas, bukan hanya di puskesmas tersebut, tetapi juga menjadi evaluasi di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” katanya.

Rian juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh di seluruh puskesmas, agar tidak ada kasus serupa di tempat lain.

Sementara itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk memastikan informasi yang beredar.

“Nanti saya tanyakan dulu ke rekan-rekan (Polres Cianjur) bagaimana informasi yang sebenarnya,” kata Wahyu.

Dia menegaskan, Pemkab Cianjur akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Soal ini (kasus asusila LGBT) tentu kami satu garis dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kami ingin seluruh OPD bekerja dengan baik serta menjunjung tinggi etika, kesusilaan, dan moralitas agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan anak-anak kita,” ujarnya.

Menurut Wahyu, jika hasil pendalaman menunjukkan adanya pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polres dan menindaklanjuti berdasarkan fakta-fakta yang ada,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *