DPMPTSP Cianjur Gencarkan Kemudahan Perizinan dan Insentif untuk Tarik Investor

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan menghadirkan berbagai kemudahan perizinan, dan insentif bagi pelaku usaha maupun investor.(Foto: Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID- Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan menghadirkan berbagai kemudahan perizinan, dan insentif bagi pelaku usaha maupun investor.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyosialisasikan berbagai regulasi terkait kemudahan berusaha kepada para pelaku usaha di Kabupaten Cianjur.

“Di Kabupaten Cianjur salah satu poin yang akan dilakukan itu terkait dengan kemudahan perizinan berusaha. Selain itu juga ada perda terkait kemudahan berusaha dan insentif yang akan kita sosialisasikan kepada para pelaku usaha,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, 3 Juni 2026.

Menurutnya, berbagai upaya untuk mempermudah proses perizinan sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Salah satunya melalui program jemput bola dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), serta kunjungan langsung ke sejumlah pelaku usaha.

“Termasuk salah satunya terkait proses jemput bola dalam LKPM dan tim kami juga melakukan door to door ke beberapa pelaku usaha. Itu merupakan upaya yang selama ini kami lakukan,” katanya.

Superi menjelaskan, pihaknya juga terus mengimplementasikan berbagai regulasi terbaru guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor. Salah satunya melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Menurut dia, regulasi tersebut menjadi salah satu daya tarik bagi investor karena memberikan kemudahan dalam proses perizinan sesuai tingkat risiko usaha yang dijalankan.

“Hal-hal tersebut selalu kami sampaikan kepada para pelaku usaha yang sudah eksis maupun calon investor yang datang ke Kabupaten Cianjur. Ada beberapa kemudahan yang sangat baik untuk iklim investasi yang dimuat dalam PP 28 Tahun 2025,” ungkapnya.

Selain kemudahan regulasi, kondisi sosial ekonomi yang kondusif di Kabupaten Cianjur juga menjadi faktor penting dalam menarik minat investor dari luar daerah.

“Termasuk langkah-langkah strategis seperti pemberian insentif oleh Pemkab Cianjur yang sudah termuat dalam perda kepada investor baru,” tambahnya.

Pada tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Cianjur menargetkan realisasi investasi mencapai Rp2,6 triliun. Hingga triwulan pertama, capaian investasi telah mencapai Rp608 miliar atau sekitar 23,07 persen dari target tahunan.

“Target investasi tahun ini sekitar Rp2,6 triliun yang harus direalisasikan. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai sampai akhir tahun nanti. Sampai triwulan kemarin capaiannya sudah 23,07 persen atau sekitar Rp608 miliar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *