CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur bakal memprioritaskan fasilitas jalan di sejumlah titik menuju destinasi wisata untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat serta wisatawan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cianjur, M. Iqbal Safarudin, menjelaskan bahwa pengadaan dan pemasangan rambu baru tetap berjalan setiap tahun, meskipun dalam jumlah yang terbatas karena penyesuaian anggaran.
“Pemasangan rambu setiap tahunnya memang ada, tapi terbatas. Untuk tahun ini, kami prioritaskan di wilayah destinasi wisata, sama halnya dengan Penerangan Jalan Umum (PJU),” katanya, Senin 23 Juni 2026.
Menurutnya, pemenuhan rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Cianjur lanjut dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah administrasi serta panjangnya ruas jalan kabupaten.
“Saat ini, pemasangan baru menyentuh wilayah perkotaan, wilayah utara, dan sebagian wilayah selatan pada titik-titik yang di nilai krusial. Rambu-rambu baik rambu petunjuk, peringatan, maupun larangan, merupakan komponen krusial yang menjadi panduan utama bagi para pengendara,” kata Iqbal.
Dia mengatakan, berdasarkan keluhan masyarakat, masih banyak angkutan kota (Angkot) dan kendaraan pribadi yang nekat parkir atau berhenti di area terlarang, seperti di Jalan Siti Jenab, dan Jalan Siliwangi.
“Petugas Dishub Cianjur sejauh ini pun rutin melakukan tindakan persuasif dan edukatif di lapangan. Kami melakukan sosialisasi berkala kepada operator serta pengusaha angkutan umum,” ucapnya.
Selain itu, Iqbal mengimbau pengemudi angkot agar menaikkan dan menurunkan penumpang di titik yang telah ditentukan, serta masyarakat luas untuk menggunakan kantor parkir resmi demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di dalam kota.
“Kami terus mengingatkan keselamatan jalan bukan hanya tanggung jawab sepihak dari pemerintah daerah. Ketika rambu-rambu telah terpasang melalui bagian perlengkapan jalan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga aset tersebut,” tukasnya.(












