Disdikpora Cianjur Akan Terbitkan Surat Edaran Cegah Perundungan di Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Menyusul viralnya dugaan kasus perundungan terhadap dua siswa SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.

Plt Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian tersebut pada Jumat lalu. Disdikpora mengumpulkan sekolah-sekolah yang terlibat untuk dilakukan pembinaan.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mengadakan pembinaan dengan sekolah terkait. SD dan SMP yang terlibat dikumpulkan di salah satu SD, dan Alhamdulillah semua hadir pada Sabtu,” ujar Ipan kepada Cianjur Ekspres, Selasa 21 April 2026.

Dia menjelaskan, pembinaan juga dilakukan khusus untuk tingkat SMP dengan mempertemukan pihak SMPN 1 Cianjur dan SMPN 3 Cianjur. Dari hasil pemantauan, kondisi siswa yang menjadi korban kini telah berangsur pulih.

“Alhamdulillah kondisi siswa sudah normal, sudah kembali bersekolah, bahkan terlihat seperti tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Meski demikian, Disdikpora tetap meminta pendampingan dari OPD terkait guna memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga.

“Kami sudah meminta bantuan untuk pendampingan agar psikologis anak kembali sehat. Saat ini juga didampingi pihak sekolah,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Disdikpora tengah menyiapkan surat edaran yang berisi imbauan peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah.

“Surat imbauan ini akan ditujukan ke seluruh sekolah SD dan SMP. Intinya peningkatan pengawasan saat jam pembelajaran, serta mengingatkan orang tua agar ikut mengawasi anak di luar jam sekolah,” jelas Ipan.

Dia menargetkan surat edaran tersebut segera ditandatangani oleh Kepala Dinas dan didistribusikan ke sekolah-sekolah dalam waktu dekat.

“Jika hari ini sudah ditandatangani, besok atau Kamis sudah bisa disampaikan ke seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *