CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur tengah memproses penetapan lokasi untuk pembangunan Program Sekolah Rakyat. Saat ini, lokasi yang dipertimbangkan berada di Kecamatan Cilaku, meskipun statusnya masih menunggu kelengkapan berbagai persyaratan administrasi dan teknis.
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, mengatakan, penetapan lokasi tersebut belum sepenuhnya final karena masih harus melalui tahapan verifikasi dokumen serta pemenuhan sejumlah persyaratan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, lokasi baru bisa dipastikan setelah lahan dinyatakan “clean and clear”, termasuk kelengkapan dokumen legalitas serta perizinan yang dibutuhkan.
“Untuk lokasi fiks dan tidaknya nanti setelah clean and clear tanahnya, artinya surat-surat. Kalau surat-surat sudah jelas, ada pertek kemudian PKPR, serta surat keterangan bebas bencana, setelah tiga hal itu terpenuhi baru bisa ditetapkan secara pasti,” ujar Tedy kepada Cianjur Ekspres, Kamis 5 Maret 2026.
Dia menjelaskan, saat ini proses perizinan masih berjalan. Meski demikian, lokasi tersebut telah disurvei oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama perwakilan Kementerian Sosial dan juga pihak dari PUPR Jawa Barat.
“Hasil survei sementara sudah di-ACC, namun tetap harus dipersiapkan lahannya, harus datar, sesuai ketentuan, dan luasannya mencukupi sebelum benar-benar ditetapkan,” katanya.
Tedy menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya juga mempertimbangkan beberapa lokasi lain. Namun, setiap lokasi harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan, seperti luas lahan, tingkat kemiringan tanah yang tidak lebih dari 20 persen, serta kelengkapan dokumen perizinan.
Sebelumnya, terdapat dua lokasi yang sempat dipertimbangkan, yakni di Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibinong. Namun setelah melalui kajian, kedua lokasi tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Cianjur sebenarnya memiliki beberapa pilihan lokasi, tetapi harus memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan. Sebelum muncul lokasi di Cilaku, sempat ada opsi di Campaka dan Cibinong, namun dinilai tidak layak,” jelasnya.
Dia mengatakan, program Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional sehingga pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan lokasi yang sesuai.
Saat ini Pemkab Cianjur juga tengah menyiapkan sejumlah langkah teknis, seperti proses cut and fill agar kondisi lahan lebih rata serta memastikan luas lahan dan status kepemilikan sudah sesuai ketentuan.
“Luas lahannya sekitar 9,9 hektare, namun yang kemungkinan digunakan sekitar lima hingga tujuh hektare,” katanya.
Meski begitu, pemerintah daerah masih harus melengkapi berbagai izin lain yang dipersyaratkan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum sebelum lokasi tersebut benar-benar ditetapkan sebagai tempat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Cianjur.












