CIANJUREKSPRES.ID – Sebuah villa kosong di Kampung Jolok RT 01/RW 02, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, terbakar pada Jumat, 31 Juli 2026, siang. Kebakaran diduga dipicu ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar sampah di sekitar lokasi.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Budianto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 12.25 WIB dan langsung mengerahkan petugas ke lokasi.
“Petugas menerima laporan pada pukul 12.25 WIB dan tiba di lokasi tiga menit kemudian karena jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari pos pemadam,” ujarnya.
Menurutnya, objek yang terbakar merupakan sebuah villa yang dalam kondisi tidak berpenghuni. Dari total luas bangunan dan lahan sekitar 800 meter persegi, sekitar 100 meter persegi terdampak kebakaran, sementara sekitar 700 meter persegi lainnya berhasil diselamatkan.
“Objek yang terbakar merupakan villa kosong dan hampir roboh juga. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 100 meter persegi, sedangkan sebagian besar bangunan berhasil diselamatkan dari kobaran api,” katanya.
Budianto menjelaskan, kebakaran diduga berawal dari aktivitas seorang ODGJ yang membakar sampah hingga api merembet ke bangunan villa.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh ODGJ, kemudian api merambat ke bangunan villa,” tuturnya.
Budianto mengatakan, kerugian materi belum dapat diperkirakan karena masih mengoordinasikan dengan anggota di lapangan.
“Untuk kerugian materi belum ada. Lagi dikoordinasikan dengan anggota di lapangan,” ucapnya.
Dia menambahkan, proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam sepuluh menit dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam, empat personel Damkar, dua anggota Redkar, serta mendapat bantuan dari warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan penanganan selama kurang lebih satu jam sepuluh menit. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini,” pungkasnya.(












