CIANJUREKSPRES.ID – Keberadaan Gelanggang Generasi Muda (GGM) di jalan Ir H Juanda, Penembong, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur ternyata menyimpan catatan tentang adanya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Banyak warga Kabupaten Cianjur yang belum mengetahui bahwa tempat tersebut beberapa puluh tahun lalu merupakan bekas Gudang penyimpanan karet.
Setelah pecahnya G30S/PKI pada 30 September 1965 tempat itu sempat dijadikan sebuah kamp tahanan politik pada waktu itu.
Hendi Jo, seorang wartawan sejarah, menyebutkan, ada sekitar 1.500 orang yang dituding sebagai anggota PKI, dan ditahan di tempat tersebut (kini menjadi sebuah gedung Olahraga dan kantor swasta).
Mirisnya, sebanyak 1.500 orang yang dituduh sebagai anggota PKI tersebut, dijebloskan sebagai tahanan tanpa adanya proses peradilan.
“Selain sebagai tahanan politik pada saat itu, mereka juga ada yang dipekerjakan secara paksa, beberapa di antaranya pun ada yang diasingkan ke Pulau Buru,” kata dia.
Hendi mengisahkan, dari 1.500 orang tahanan salah satunya, Rosidi sempat menghuni Kamp Panembong yang sempat bercerita kepada Tosca Santoso, seorang jurnalis senior.
Menurut eks anggota Sarikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) itu, ada sekitar 1.500 penghuni kamp yang dikuasai seorang perwira Corps Polisi Militer (CPM) bernama Peltu Dadang Mulyadi. Tapi benarkah Rosidi paham terhadap ajaran komunis.
“Wah saya mah enggak tau, apa itu kuminis-kuminis begitu? Abah jadi anggota Sarbupri (semata-mata karena) dapat kartu (yang berguna) buat keterangan di jalan dan bisa dipakai untuk nonton film di bioskop. Itu saja yang Abah tau mah,” tutur Rosidi.
Bahkan ketika Tosca bertanya, apakah Rosidi mengenal nama “D.N. Aidit”, dengan percaya diri, lelaki lugu menjawabnya tahu. “Kalau tidak salah, dia dukunnya Bung Karno”.
Gedung besar di kawasan Panembong, Cianjur itu kini sudah berubah menjadi kantor cabang sebuah bank swasta. Padahal dulunya di sana sempat berdiri sebuah pabrik karet yang kemudian dialihfungsikan menjadi kamp penampungan para tahanan PKI pasca terjadinya Insiden G30S.
“Di sana ditahan sekitar 1.500 orang yang dituduh sebagai anggota PKI,” ungkap Rosidi.
Dia menghuni Kamp Panembong bersama sang istri yang bernama Oneh hampir selama tujuh tahun. Oneh malah melahirkan anaknya yang diberi nama Wawan Sudrajat justru di kamp itu pada 1968.
Kendati diperlakukan baik, namun para tahanan politik tersebut diwajibkan untuk menjadi pekerja paksa. Setiap hari mereka harus banting tulang di restoran, pabrik-pabrik dan perkantoran milik pemerintah. Tentu saja tak ada bayaran. Mereka hanya diberi makan dan minum sehari tiga kali.
“Tentara memperlakukan mereka seperti budak belian, dipekerjakan tapi upahnya diambil mereka,” ungkap Tosca.
Berhenti bekerja dari sebuah restoran pada 1972, Rosidi bersama penghuni Kamp Panembong lainnya kemudian dipindahkan ke Sarongge, suatu wilayah perkebunan teh yang terletak persis di kaki Gunung Gemuruh.
Mereka diperintahkan untuk membuka lahan yang nantinya akan ditanami sayur mayur. “Mereka benar-benar menetap di Sarongge pada 1974,” ungkap Tosca.












