Cuaca Ekstrem Dominasi Bencana Nasional, BNPB Laporkan Kondisi Terkini per 22 Januari 2026

Cuaca Ekstrem Dominasi Bencana Nasional, BNPB Laporkan Kondisi Terkini per 22 Januari 2026

CIANJUREKSPRES.ID– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan kejadian bencana di sejumlah wilayah Indonesia berdasarkan hasil pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB selama periode 21 Januari hingga 22 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, bencana yang terjadi mayoritas dipicu oleh faktor hidrometeorologi basah, khususnya cuaca ekstrem dan angin kencang.

Salah satu kejadian cuaca ekstrem terjadi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Rabu (21/1). Hujan deras yang disertai angin kencang memicu tanah longsor di sembilan kecamatan, yaitu Cikedal, Cadasari, Cipeucang, Pagelaran, Carita, Cisata, Sindangresmi, Sukaresmi, dan Cimanuk.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 16 kepala keluarga atau 64 jiwa terdampak. Kerusakan material meliputi satu unit rumah rusak berat, dua unit rumah rusak sedang, serta 13 unit rumah mengalami kerusakan ringan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan langkah penanganan darurat.

Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 684 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Akibat Hidrometeorologi selama 90 hari, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026. Hingga Rabu (21/1), kondisi di wilayah terdampak masih dalam tahap penanganan.

Cuaca ekstrem juga melanda Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang berlangsung cukup lama terjadi pada Selasa (20/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa ini berdampak pada sejumlah rumah warga di Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Matesih, dan Jatipuro.

Sebanyak 20 kepala keluarga dan 20 unit rumah tercatat terdampak. BPBD Kabupaten Karanganyar telah melakukan pendataan, kaji cepat, serta penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status siaga darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/409 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem Tahun 2025/2026 yang berlaku sejak 23 Oktober 2025 hingga 23 Mei 2026. Hingga Rabu (21/1), situasi di wilayah terdampak dilaporkan kondusif dan terkendali, dengan pengamanan sementara oleh warga bersama aparat setempat.

Selain hujan ekstrem, angin kencang juga terjadi di Kabupaten Karanganyar pada Rabu (21/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Dampak angin kencang dirasakan di Desa Ngemplak, Karangpandan, dan Doplang, Kecamatan Karangpandan. Sebanyak 40 kepala keluarga terdampak, dengan kerusakan pada 40 unit rumah dan 20 unit kios. BPBD setempat melakukan kaji cepat serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Kondisi terkini wilayah tersebut telah berangsur kondusif dan terkendali.

Bencana serupa akibat angin kencang juga terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/1) pukul 11.30 WITA. Lokasi terdampak berada di Dusun Pabundukang, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattalassang. Sebanyak 12 warga dan 12 unit rumah dilaporkan terdampak. BPBD Kabupaten Gowa telah melakukan kaji cepat, koordinasi lintas sektor, serta menyalurkan bantuan logistik. Hingga Rabu (21/1), proses penanganan masih terus berlangsung.

Prakiraan Cuaca Tiga Hari ke Depan

BNPB menyampaikan bahwa kondisi cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan diperkirakan didominasi hujan ringan hingga hujan lebat. Potensi peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang perlu diwaspadai di sejumlah wilayah, antara lain Sumatra Selatan, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

BNPB mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di ruang terbuka saat hujan disertai petir dan angin kencang. Warga juga diminta tidak berteduh di bawah pohon atau bangunan yang rentan roboh, tetap tenang, serta selalu siaga terhadap perubahan cuaca dengan memahami langkah-langkah evakuasi mandiri apabila diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *