CIANJURESKPRES.ID- Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, masih banyak warga yang bertanya-tanya bagaimana cara mendapatkan bansos dan apa saja syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pada tahun 2026, penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos?
Secara umum, bantuan sosial diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria pemerintah.
Penerima bansos biasanya berasal dari kelompok masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan hasil pendataan sosial ekonomi nasional.
Selain itu, calon penerima harus memiliki data kependudukan yang valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Mendaftar Agar Mendapatkan Bansos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan.
1. Pastikan Data Kependudukan Valid
Langkah pertama adalah memastikan data kependudukan sudah lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data NIK, KTP, dan KK harus aktif serta terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
2. Mengajukan Usulan ke Desa atau Kelurahan
Masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Petugas akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi dan mencocokkan data yang dimiliki dengan basis data pemerintah.
3. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah data diusulkan, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
Proses ini bertujuan agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
4. Memantau Status Penerimaan
Setelah proses verifikasi selesai, masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima.
Jenis Bansos yang Disalurkan
Beberapa bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah pada tahun 2026 antara lain:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Beras Pemerintah
- Program bantuan sosial lainnya sesuai kebijakan pemerintah
Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui data kependudukan dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertinggal dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan sosial.












