CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memberikan perhatian serius terhadap kasus perundungan (bullying).
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan, segala bentuk tindakan bullying tidak dapat dibenarkan dan harus dicegah bersama.
“Bullying dalam bentuk apa pun, dilakukan oleh siapa pun, itu tidak bisa dibenarkan. Kita harus bersama-sama mengawasi dan mencegah praktik perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,” kata Bupati kepada Cianjur Ekspres di Kecamatan Sukanagara, Jumat 16 Januari 2025.
Menurutnya, upaya pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sekitar.
“Jadi kita sama-sama seluruh elemen masyarakat dari bullying,” katanya.
Dia juga memastikan, Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini terus memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi dan penanganan kasus perundungan.
“Betul, kami berkoordinasi dengan sangat baik bersama pihak kepolisian. Koordinasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus bullying dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Cianjur,” katanya.
Dia menambahkan, Pemkab Cianjur berkomitmen melakukan berbagai upaya preventif agar kasus perundungan tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi di Kabupaten Cianjur tetap aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan,” pungkasnya.












