CIANJUREKSPRES.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur telah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil memetakan jalur peredaran penyalahgunaan Obat-obatan Keras Tertentu (OKT).
Kepala BNNK Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran obat-obatan keras dan psikotropika ilegal di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Kita tidak menutup mata berkaitan dengan itu. Kita juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain berkaitan dengan obat-obatan keras dan psikotropika. Itu kita sudah melakukan penyelidikan, sudah memetakan. Tinggal tunggu saja (waktu penindakannya,red),” ujarnya, Selasa 14 Juli 2026.
Menurutnya, penanganan masalah narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kolaborasi yang kuat antar-instansi mutlak diperlukan.
“BNNK Cianjur memastikan sinergitas dengan Polres Cianjur yang sebelumnya sukses mengekspos kasus peredaran sabu akan terus berlanjut dan ditingkatkan,” katanya.
Affan mengatakan, meskipun obat keras tertentu tidak masuk dalam golongan narkotika melainkan psikotropika. Namun dia menegaskan, bahwa dampak buruk yang ditimbulkan bagi penggunanya tetaplah luar biasa. Oleh karena itu, negara wajib memberikan hak rehabilitasi bagi mereka yang telah menjadi korban.
“BNNK Cianjur tetap menerima, memberikan konseling, hingga merujuk pengguna psikotropika ke tempat rehabilitasi yang sesuai,” katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menggodok penggabungan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika agar payung hukum penindakannya menjadi lebih kuat dan terintegrasi.
“Banyak juga yang lapor ke kami (BNNK Cianjur,red), penyalahgunaannya bukan narkotika, tetapi psikotropika. Tetap kita terima dan kita berikan konseling. Kita berikan hak yang sama karena mereka adalah korban yang harus diselamatkan,” Affan.
BNNK pun mengimbau khususnya kepada generasi muda, terutama para pelajar di Kabupaten Cianjur untuk membentengi diri dari bahaya narkoba melalui kegiatan positif.
“Para siswa diharapkan untuk aktif bergabung dengan Saka Anti-Narkotika. Selain sebagai wadah ekstrakurikuler yang bermanfaat, organisasi ini dinilai efektif dalam membangun karakter diri yang kuat dan positif,” tegas Affan.












