CIANJUREKSPRES.ID– Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta mendukung efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan secara keseluruhan.
Menurut Arumsari, surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh SPPG dalam menjalankan operasional selama masa libur sekolah maupun hari libur lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam ketentuan tersebut, pelayanan MBG tidak dilaksanakan selama periode libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap hari Sabtu dan Minggu.
Penghentian sementara layanan berlaku bagi seluruh penerima manfaat program, baik peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.
Meski distribusi makanan dihentikan sementara, BGN memastikan seluruh fasilitas SPPG tetap dalam kondisi aman dan siap beroperasi kembali setelah masa libur berakhir. Untuk itu, petugas keamanan tetap menjalankan tugas secara bergiliran selama 24 jam guna menjaga aset dan sarana yang tersedia.
Selain itu, BGN juga menetapkan bahwa selama periode tidak beroperasi, insentif operasional SPPG tidak akan diberikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diperkirakan mampu menghemat belanja program hingga sekitar Rp3 triliun.
Arumsari menjelaskan bahwa dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit dan masa penghentian operasional selama sekitar 18 hari, penghematan insentif dapat mencapai angka yang signifikan.
BGN menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Program MBG yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan dapat memastikan kesiapan layanan sehingga program dapat kembali berjalan optimal setelah masa libur selesai.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.












