CIANJUREKSPRES.ID – Memiliki kondisi geografis yang lengkap dari mulai pegunungan, perbukitan, hingga laut, menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana alam tertinggi di Jawa Barat.
Terdapat setidaknya sembilan jenis bencana, diantaranya banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gelombang tinggi, tsunami serta gunung berapi.
Merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur selama periode Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 228 kejadian bencana alam yang tersebar di wilayah Selatan, Utara, Timur dan perkotaan.
Ratusan kejadian bencana alam tersebut menyebabkan 2.200 unit rumah mengalami kerusakan, serta 108 unit rumah lainnya berada di posisi terancam.
Sehingga mengakibatkan 3.836 keluarga terdampak, dan membuat sebanyak 12.846 jiwa mengungsi, satu orang meninggal dunia, serta 11 orang terluka.
Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan, wilayah Cianjur merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana alam tertinggi di Jawa Barat, dan ada sembilan jenis bencana.
“Dari kesembilan bencana alam tersebut, diantaranya banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), gelombang tinggi, tsunami, serta gunung berapi,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Minggu 7 Desember 2025.
Dirinya merinci, 228 kali kejadian bencana alam terdiri dari 120 kejadian pergerakan tanah atau longsor, 43 banjir, dan 65 kali cuaca ekstrem.
“Selama periode itu, bencana alam paling banyak terjadi pada Januari ada 21 kali (kejadian,red), Februari 34 (kejadian,red), dan Maret 52 kejadian. Pada awal tahun 2025 itu, rata-rata banjir, cuaca esktrem, dan tanah longsor atau pergerakan tanah,” kata Asep.
Dia memaparkan, dari sebanyak 228 kali kejadian bencana alam tersebut paling banyak terjadi di wilayah Cianjur selatan, Cianjur utara dan wilayah perkotaan serta Cianjur timur.
“Kejadian tanah longsor dan pergerakan tanah paling sering terjadi di Cianjur selatan seperti Kadupandak, Sindangbarang, Leles, Cidaun, Naringgul, dan Agrabinta. Sedangkan cuaca ekstrem di wilayah perkotaan seperti Cianjur kota dan Cianjur utara,” kata Asep.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, akibat bencana alam yang terjadi pada Januari sampai November 2025 itu, tercatat merusak 2.200 rumah serta 108 lainnya terancam, dan berdampak kepada 3.836 keluarga, dengan 12.847 jiwa mengungsi, satu orang meninggal, serta 11 lainnya terluka.
“Satu orang korban yang meninggal itu terjadi di Kecamatan Cipanas, akibat tanah longsor dan tertimpa material tanah serta puing bangunan. Sedangkan 11 orang terluka tersebar di beberapa daerah,” tutur Asep.
Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menetapkan status siaga benana terhitung pada Oktober 2025 hingga April 2026.
“Penetapan status siaga kebencanaan tersebut merupakan tindak lanjut Pemprov Jabar, berdasarkan surat KepGub 360/Kep.626-BPBD/2025 Tanggal 26 September 2025, itu Bupati Cianjur telah mengeluarkan Pernyataan Bupati nomor B/300.2/314/BPBD/10/2025 1 Oktober 2025,” katanya.
BPBD Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana tanah longsor atau pergerakan tanah agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi
Kabupaten Cianjur memiliki potensi bencana alam yang sangat tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir bandang, tanah longsor, hingga angin puting beliung. Kondisi geografis yang kompleks diperburuk dengan perilaku manusia yang masih merusak lingkungan.
Ketua Relawan Indonesia Pembela Alam (RIMBA) Cianjur, Eko Wiwid, menyampaikan bahwa kerusakan hutan, alih fungsi lahan, pembangunan di bantaran sungai serta lemahnya penegakan aturan lingkungan turut meningkatkan risiko bencana.
“Bencana tidak serta merta terjadi begitu saja, ada sebab-sebabnya. Mulai dari perilaku manusia yang merusak bentang alam hingga faktor alamiah seperti gempa bumi dan letusan gunung api,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres via telepon, Minggu 7 Desember 2025.
Dia menilai, pemerintah perlu memperkuat mitigasi, bukan hanya bergerak setelah bencana terjadi. Salah satunya melalui evaluasi tata ruang, pemulihan hulu sungai dan kawasan resapan air, serta penghentian perusakan alam.
“Antisipasi jauh lebih penting ketimbang setelah kejadian. Pemerintah harus menyiapkan anggaran bukan hanya untuk tanggap darurat, tapi juga untuk mitigasi sebelum bencana,” kata Eko.
Menurutnya, beberapa wilayah di Cianjur masih rentan bencana karena kondisi hutan yang gundul, terutama di kawasan lereng seperti Gunung Gede Pangrango, Gunung Kasur, hingga Gunung Kancana di Ciloto dan Batulawang.
“Untuk antisipasi terjadinya bencana, pemerintah daerah khusunya Cianjur harus segera melakukan evaluasi tata ruang wilayah I, melakukan riset analisa gejala potensi bencana, penegakan hukum bagi pelanggaran perusakan alam, melakukan perbaikan alam khususnya penanggulangan masalah gundulnya hutan di beberapa wilayah Cianjur,” tegas Eko.
Selain itu, Eko menilai penanganan bencana di Cianjur masih belum terkoordinasi dengan baik.
“Penanganan bencana di Cianjur belum terorganisir dengan baik. Masih ada ego sektoral. Ke depan, semua pihak harus satu koordinasi,” katanya.
Dia menekankan, kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah harus berjalan beriringan. Mitigasi harus menjadi prioritas untuk menyelamatkan warga di wilayah rawan.
“Tindakan cepat dan terstruktur untuk meminimalkan dampak situasi berbahaya seperti bencana alam, kecelakaan industri, kebakaran, dll. Demi melindungi nyawa, lingkungan, aset yang melibatkan berbagai unsur potensi reaksi cepat dan tim SAR,” pungkasnya.(cr2/cr1)












