Audiensi Mandek, Mahasiswa Kecewa Disdikpora Cianjur Tak Kunjung Terima

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) menggelar aksi penyegelan Kantor Disdikpora Cianjur, Selasa 5 Mei 2026. (Foto: Dok. HMI Komisariat UNSUR Cianjur)

CIANJUREKSPRES.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur menyayangkan tidak adanya respons dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur saat agenda audiensi yang telah dijadwalkan.

Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Komisariat Hukum UNSUR, Bagas Dwi Alvito, menegaskan kedatangan mereka ke kantor Disdikpora pada Senin, 4 Mei 2026, bukan untuk menggelar aksi, melainkan untuk melakukan audiensi dan dialog terkait persoalan pendidikan di Cianjur.

“Jadi kemarin itu sebetulnya bukan aksi. Kami niatnya audiensi. Surat permohonan sudah kami kirim sejak Kamis, 30 April, dengan jadwal Senin, 4 Mei pukul 14.00 WIB,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres, Selasa 5 Mei 2026.

Namun, saat mahasiswa datang sesuai jadwal, tidak ada satu pun pejabat yang dapat menerima audiensi. Menurut Bagas, pihak dinas beralasan sedang memiliki agenda di luar kantor, tanpa memberikan konfirmasi sebelumnya kepada mahasiswa.

“Tidak ada yang menerima kami, baik kadis, sekdis, maupun kabid. Alasannya ada kegiatan di luar, tapi tidak ada konfirmasi ke kami sebelumnya, padahal di surat sudah ada kontak yang bisa dihubungi,” katanya.

Bagas menyebut, mahasiswa sempat menunggu selama kurang lebih dua jam. Bahkan, mereka juga meminta bukti agenda dinas dari pejabat terkait, namun tidak diberikan.

“Kami sudah menunggu sekitar dua jam. Kami juga minta bukti kalau memang ada kegiatan dinas, tapi tidak ditunjukkan. Ini yang membuat kami kecewa,” ucapnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa kemudian melakukan aksi penyegelan kantor Disdikpora. Bagas menilai langkah tersebut merupakan bentuk protes atas tidak adanya itikad baik dari pihak dinas untuk berdialog.

“Itu bentuk kekecewaan kami. Kami datang ingin berdiskusi untuk mencari solusi, tapi tidak ada respons dari dinas,” kata Bagas.

Dalam rencana audiensi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah isu krusial di sektor pendidikan. Di antaranya tingginya angka anak tidak sekolah di Cianjur yang disebut mencapai sekitar 51 ribu anak, dugaan tidak optimalnya fungsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga indikasi praktik markup gaji guru honorer dan PPPK.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran kontrak kerja guru PPPK serta potensi pelanggaran dalam proses rotasi guru yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Permasalahan pendidikan di Cianjur ini cukup kompleks. Kami ingin membahasnya bersama dinas agar ada solusi konkret,” katanya.

Pasca kejadian tersebut, Bagas mengaku pihaknya sempat menerima komunikasi dari Disdikpora yang berencana menjadwalkan ulang audiensi. Namun hingga kini, belum ada kepastian lebih lanjut.

“Memang ada komunikasi setelah itu, rencananya mau dijadwalkan ulang, tapi belum ada kepastian sampai sekarang,” katanya.

Dia berharap ke depan Disdikpora Cianjur dapat lebih terbuka dan responsif terhadap upaya mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

“Harapan kami sederhana, dinas bisa menerima audiensi kami. Kita duduk bersama, berdialog, dan mencari solusi untuk persoalan pendidikan di Cianjur,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *