CIANJUREKSPRES.ID – Jajaran Polres Cianjur mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot bising dalam operasi gabungan di Jalan Raya Puncak-Cianjur, Kamis 21 Mei 2026. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.
Dalam operasi tersebut, polisi menindak 105 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau standar pabrikan.
Razia gabungan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta jajaran Polsek Pacet dan Polsek Sukaresmi. Petugas memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di jalur wisata Puncak-Cianjur yang dikenal padat kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim libur.
Kepala Bagian Operasi Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, mengatakan, operasi digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong di wilayah Pacet dan sekitarnya.
“Banyak masukan dari masyarakat kepada kami terkait penggunaan knalpot brong di wilayah Pacet dan sekitarnya,” kata Iwan kepada wartawan di lokasi operasi.
Menurutnya, penertiban tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk menekan potensi kriminalitas dan angka kecelakaan di jalur wisata Puncak.
“Ini antisipasi kami untuk menekan angka kriminalitas dan juga angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Polisi menyebut sebagian besar kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot racing dengan suara bising yang tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian diamankan untuk proses penertiban lebih lanjut.
Iwan menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya dengan syarat membawa dokumen kendaraan lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Silakan datang ke Polres Cianjur mulai pukul 13.00 WIB dengan membawa surat-surat lengkap dan knalpot orisinal. Setelah dipasang kembali sesuai spesifikasi teknis, kendaraan bisa dibawa pulang,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Menurut Iwan, benturan kepala akibat tidak menggunakan helm masih menjadi penyebab utama fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Salah satu penyumbang terbesar fatalitas kecelakaan adalah benturan kepala ke aspal karena pengendara tidak menggunakan helm,” tandasnya.
Polres Cianjur memastikan knalpot brong hasil sitaan tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Seluruh knalpot yang disita akan dipotong dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan di jalan raya.












