Dishub Cianjur Petakan Parkir Liar, Kejar Optimalisasi PAD 2026

ilustrasi
ilustrasi parki liar.(Gemini AI)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memetakan sejumlah titik parkir liar yang dinilai belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus optimalisasi pendapatan sektor parkir pada 2026.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cianjur, Darmawan, mengatakan, evaluasi akan difokuskan pada lokasi parkir yang selama ini belum tercatat sebagai titik retribusi resmi. Penataan juga akan mempertimbangkan status dan kelas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Insyaallah akan diadakan evaluasi lagi untuk titik lokasi parkir liar dan parkir-parkir yang belum masuk ke PAD. Nanti disesuaikan juga dengan kelas jalan dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Dishub mencatat terdapat 12 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan parkir resmi. Namun, seiring perubahan status beberapa ruas jalan menjadi jalan kabupaten, pemerintah berencana menambah titik parkir baru.

Beberapa lokasi yang sedang dikaji berada di kawasan Jalan Adi Sucipto Rahman Hakim hingga Jalan Prof Moch Yamin. Menurut Darmawan, perubahan status jalan membuka peluang penataan parkir agar lebih tertib dan terintegrasi.

“Untuk penambahan titik parkir sedang dilakukan kajian dan evaluasi, karena sekarang status jalannya sudah menjadi jalan kabupaten,” kata Daemawan.

Meski menargetkan peningkatan pengelolaan parkir, lanjut dia, target PAD sektor tersebut pada 2026 justru mengalami penurunan. Dishub menargetkan pendapatan sekitar Rp1,4 miliar atau turun sekitar Rp900 juta dibanding target sebelumnya.

Kendati demikian, Dishub optimistis tambahan titik parkir resmi dapat membantu meningkatkan pemasukan daerah sekaligus mengurangi praktik parkir liar.

“Dengan adanya penambahan titik parkir tentu diharapkan bisa menambah PAD Kabupaten Cianjur,” ucap Darmawan.

Selain fokus pada penambahan titik parkir, Dishub juga menyoroti kepadatan kendaraan di kawasan Jalan Siliwangi yang kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat akhir pekan dan aktivitas kuliner malam meningkat.

Saat ini, Dishub tengah berkoordinasi dengan PUPR Bina Marga terkait konsep penataan parkir di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan pembangunan gedung parkir.

“Di sana ada jalur sepeda dan kantong parkir. Kita sedang melakukan kajian dan koordinasi apakah nanti perlu dibangun gedung parkir atau seperti apa,” ujarnya.

Dishub mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur sepeda sebagai lokasi parkir kendaraan. Sosialisasi telah dilakukan bersama Kodim 0608 dan sejumlah instansi terkait, namun tingginya jumlah pengunjung membuat kapasitas parkir yang tersedia masih belum memadai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim, PUPR, dan pihak terkait lainnya untuk sosialisasi agar tidak parkir di jalur sepeda. Namun karena pengunjung membludak, lahan parkir yang ada masih belum efektif,” katanya.

Untuk mengurangi parkir liar di bahu jalan, Dishub juga menggandeng sejumlah pihak guna menyediakan alternatif lahan parkir resmi bagi masyarakat.

Darmawan mengimbau warga agar memanfaatkan lokasi parkir resmi demi keamanan kendaraan serta mendukung peningkatan PAD daerah.

“Kalau memang ada parkir resmi, silakan parkir di tempat yang resmi. Karena parkir liar selain tidak memberikan kontribusi ke PAD, jika terjadi kehilangan kendaraan Pemerintah Kabupaten Cianjur juga tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *