BKPSDM Cianjur Sebut Dua PPPK Penuh Waktu Diberhentikan, Siapkan Pelantikan Paruh Waktu

BKPSDM
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.(Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mencatat selama 2025 ada dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang diberhentikan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM, Andi Juandi menjelaskan, kedua orang tersebut diangkat sebagai PPPK penuh waktu di tahun 2025.

“Namun, usai diangkat sebagai PPPK penuh waktu keduanya terbukti masa kerja atau pengalaman kerjanya kurang dari dua tahun,” katanya pada Cianjur Ekspres, Minggu 7 Desember 2025.

Sehingga, lanjutnya, kedua PPPK penuh waktu dengan penempatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur itu, resmi diberhentikan beberapa waktu lalu.

“Pengalaman kerja dua tahun itu merupakan syarat mutlak dari pada peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK penuh waktu. Karena itu, ketika ditemukan bukti adanya kecurangan maka langsung diberhentikan,” katanya.

Selain itu, Andi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk melantik sebanyak 7.003 orang PPPK paruh waktu.

“Dari jumlah yang tercatat itu, tersebar di beberapa sektor, diantaranya Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 1.170 orang, Teknis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 615 orang, dan Guru 1.058 orang,” paparnya.

Dia mengatakan, sebanyak 2.396 orang tenaga teknis perangkat daerah, sektor pendidik sekolah 1.764 orang. Maka jumlah PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025 tercatat 7.003 orang.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, pelantikan PPPK paruh waktu itu, bakal dilantik sebelum tahun 2026. Saat ini kita sedang mempersiapkan lokasinya,” katanya.

Dia berharap, PPPK paruh waktu yang akan dilantik supaya menunggu informasi resmi dari BKPSDM Kabupaten Cianjur terkait tempat dan waktu pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *