CIANJUREKSPRES.ID – Warga Kampung Cicadas, Desa Pagermaneh, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan penemuan seorang remaja yang meninggal dunia akibat gantung diri pada Selasa 7 April 2026 siang.
Kapolsek Tanggeung, Iptu Budi Setia Yuda, mengungkapkan, korban berinisial S (17) ditemukan sekitar pukul 14.40 WIB. Mendapat laporan dari warga, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban diduga mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Budi, Rabu 8 April 2026.
Setelah proses identifikasi, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan data kepolisian, korban merupakan warga Kampung Pagadungan, Desa Pagermaneh.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh aparat desa.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini dan menolak autopsi,” jelasnya.
Selama proses evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, serta perangkat desa.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi mental anggota keluarga, khususnya remaja, sebagai langkah pencegahan terhadap peristiwa serupa.












