Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jalur Arteri di Cianjur Mulai Besok hingga H+7 Lebaran

Apel Siaga Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Mapolres Cianjur.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Kendaraan berat dilarang melintas di jalur arteri wilayah Kabupaten Cianjur mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan, kendaraan dengan sumbu lebih dari dua atau roda enam ke atas tidak diperbolehkan melintas di jalur arteri selama periode tersebut.

“Mulai besok kendaraan berat sudah tidak boleh lewat lagi untuk jalur arteri. Artinya kendaraan bersumbu lebih dari dua atau roda enam ke atas sudah tidak boleh melintas,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Kamis 12 Maret 2026.

Meski begitu, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang membawa kebutuhan mendesak seperti bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan alat kesehatan.

“Kecuali untuk hal-hal yang sifatnya kegentingan. Contohnya kendaraan yang mengangkut kebutuhan bahan pokok, BBM, termasuk alat-alat kesehatan,” katanya.

Selain pembatasan kendaraan berat, Polres Cianjur juga mengoptimalkan keberadaan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu selama periode pengamanan Lebaran.

Menurutnya, pos-pos tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepolisian, tetapi juga menjadi pusat koordinasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pos terpadu, Pospam dan Posyan itu bukan milik Polri saja. Di sana ada adik-adik Pramuka, Basarnas, Dishub, Satpol PP, Kodim, semuanya berada di tempat tersebut dengan tujuan melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, seluruh kendaraan operasional Polres Cianjur juga dikerahkan secara maksimal untuk mendukung keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas selama masa mudik.

“Kendaraan kami total kami keluarkan semua dari Cianjur untuk masyarakat Cianjur dan masyarakat luar Cianjur yang sedang berada di Cianjur,” kata dia.

Untuk mengantisipasi kemacetan, berbagai fasilitas pendukung juga telah disiapkan, termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan digunakan untuk pengaturan lalu lintas dan patroli.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan melakukan penegakan hukum terhadap travel gelap, namun tetap mengedepankan pendekatan yang berkeadilan.

“Travel gelap akan kami lakukan penegakan hukum tentu dengan berkeadilan. Kita juga perlu bertanya kenapa masyarakat lebih memilih travel gelap. Pelayanan harus diutamakan, tetapi peraturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Kapolres berharap pengamanan Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Insyaallah kita seimbangkan. Semoga perayaan Idulfitri 2026 ini lebih baik dari tahun lalu untuk masyarakat Cianjur,” katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan atau kendala di jalan selama arus mudik. Layanan pengaduan kepolisian dapat diakses melalui nomor 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.

“Pelaporan silakan dilaksanakan, 110 sudah online. Bahkan insya Allah akan kami kawal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *