BGN Berhentikan Kepala SPPG di Lampung Timur Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak

CIANJUREKSPRES.ID- Badan Gizi Nasional atau Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak.

Keputusan tersebut diambil setelah BGN menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan memastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BGN menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik. Kasus ini dinilai sangat serius karena bertentangan dengan nilai integritas serta tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa lembaganya langsung mengambil tindakan administratif paling tegas setelah menerima laporan dan memastikan pelaku telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Ia menyampaikan bahwa BGN tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum maupun perbuatan yang mencederai nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG.

Selain itu, BGN juga menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung. Penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik di Jakartya, Jumat (6/3). Sebagaimana dikutip dari laman BGN.

Nanik berharap perkara ini dapat diselesaikan secara tuntas sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut, BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap sistem seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah. oEvaluasi tersebut bertujuan memperkuat proses pembinaan dan pengawasan agar standar integritas, moralitas, serta profesionalisme para pelaksana program tetap terjaga.

BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah dilakukan penunjukan pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala SPPG.

Artikel ini disusun berdasarkan siaran pers yang dimuat di laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *