RSUD Sayang Cianjur Lakukan Investigasi Soal Dugaan Oknum Pegawai Kasir Tilap Uang

Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Cianjur.(Dok.Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur melakukan pendalaman dan investigasi terkait dugaan dua orang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Sayang Cianjur menilep uang.

Humas RSUD Sayang Cianjur Raya Sandi, menjelaskan, adanya dugaan kasus yang dilakukan oknum dua pegawai tersebut berawal dari aduan masyarakat ke RSUD Sayang Cianjur.

“Iya benar, kita menerima aduan tersebut, sekitar akhir Desember 2025 lalu. Dan kedua pegawai itu di bagian kasir dan berstatus sebagai PPPK,” katanya, Selasa 27 Januari 2026.

Menurutnya, aduan tersebut telah dialihkan ke Bagian Keuangan Direksi RSUD Sayang Cianjur untuk mengumpulkan bukti.

“Yang jelas kita tunggu dulu hasil investigasi dan pemeriksaan lainnya. Jadi belum bisa berbicara tentang sanksi atau konsekuensi, namun yang jelas ada nanti konsekuensinya jika terbukti,” kata Sandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan soal dugaan kasus oknum pegawai kasir RSUD Sayang Cianjur yang menilep uang.

“Yang bertanggung jawab terhadap ASN termasuk PPPK full waktu ataupun paruh waktu adalah atasan langsung. Jika terjadi pelanggaran disiplin, maka yang harus menjatuhkan sanksi adalah atasan langsung apabila pelanggaran disiplinnya terindikasi pelanggaran disiplin berat,” katanya.

Andi menambahkan, apabila memang terbukti melakukan pelanggaran berat maka intansi tersebut harus mengirimkan surat ke BKPSDM untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *