Pemerintah Indonesia secara resmi melakukan pembaruan terhadap penulisan nama-nama negara di dunia agar selaras dengan kaidah bahasa Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan ejaan dalam dokumen resmi negara serta menciptakan keseragaman dalam dunia pendidikan dan media. Salah satu perubahan yang paling menyedot perhatian publik adalah penyesuaian penulisan nama Thailand yang kini ditetapkan menjadi Tailan dalam versi bahasa Indonesia.
Pembaruan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 yang disampaikan oleh delegasi Indonesia dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Sidang internasional ini berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada 28 April hingga 2 Mei 2025. Forum tersebut menjadi wadah bagi negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membahas standardisasi nama geografis secara global.
Langkah penyesuaian ejaan ini merupakan bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam upaya internasional untuk menata dan menyeragamkan penamaan geografis, termasuk nama negara, wilayah, dan tempat lainnya. Pemerintah menilai bahwa penggunaan nama negara yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia penting untuk menjaga konsistensi bahasa dalam komunikasi resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam pelaksanaannya, pembaruan ini dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, yakni Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Kementerian Luar Negeri. Ketiga lembaga tersebut berperan dalam mengkaji, menyesuaikan, dan menetapkan ejaan nama negara agar sesuai dengan prinsip fonetik dan tata bahasa Indonesia, tanpa menghilangkan identitas asli negara yang bersangkutan.
Selain Thailand yang kini ditulis menjadi Tailan, sejumlah nama negara lain juga mengalami penyesuaian ejaan dalam versi bahasa Indonesia. Switzerland, misalnya, ditetapkan menjadi Swis, sementara Paraguay disesuaikan menjadi Paraguai. Bangladesh kini ditulis sebagai Banglades, dan Afghanistan menjadi Afganistan. Adapun Bahamas disederhanakan menjadi Bahama, Algeria menjadi Aljazair, serta Andorra ditulis sebagai Andora.
Penetapan daftar nama negara ini akan menjadi acuan resmi dalam berbagai sektor. Pemerintah memastikan bahwa penulisan tersebut akan digunakan dalam dokumen kenegaraan, materi pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi, serta dalam pemberitaan media massa. Dengan demikian, penggunaan nama negara di Indonesia diharapkan menjadi lebih seragam, konsisten, dan sesuai dengan kaidah bahasa nasional.
Meski memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat, pemerintah menegaskan bahwa pembaruan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari proses panjang standardisasi bahasa. Penyesuaian ejaan nama negara dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang tertib, sistematis, dan berwibawa di tingkat nasional maupun internasional.
-
Thailand → Tailan
-
Switzerland → Swis
-
Paraguay → Paraguai
-
Bangladesh → Banglades
-
Afghanistan → Afganistan
-
Bahamas → Bahama
-
Algeria → Aljazair
-
Andorra → Andora












