CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur menggelar Pelatihan dan Pembinaan bagi kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Tahun 2026. Kegiatan ini menyasar kader di 360 desa dan kelurahan yang dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan.
Tahap pertama dibuka langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, Najmah Nur Islami, bertempat di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Kamis 5 November 2026. Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan berlangsung secara daring atau virtual pada Senin 9 November 2026 mendatang.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi luar biasa para kader PPKBD. Selama ini, mereka dinilai konsisten berada di garda terdepan dalam mendampingi masyarakat melalui edukasi keluarga berencana (KB), kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, hingga penerapan pola asuh keluarga yang baik.
“Melalui pelatihan dan pembinaan tahun 2026 ini, kami berharap kapasitas para kader semakin meningkat. Dengan begitu, PPKBD mampu menjadi agen perubahan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun keluarga yang berkualitas hingga ke pelosok desa dan kelurahan,” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Senada dengan Bupati, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Hana Rosana, menegaskan pentingnya implementasi nyata dari pembekalan ini.
“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan untuk menambah pengetahuan. Ini merupakan upaya memperkuat kapasitas dan tanggung jawab PPKBD agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di lapangan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Hana.
Hana menjelaskan, tujuan utama dari penyelenggaraan program tahun 2026 ini adalah memperluas wawasan, pengetahuan, serta keterampilan kader PPKBD.
“Mereka dipersiapkan untuk menjadi penggerak utama Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Adapun tugas pokok dan fungsi PPKBD yakni sebagai penggerak, penyuluh, pelayanan, penghubung, pendamping, dan pelapor Program Bangga Kencana di tingkat desa/kelurahan.












