Kepesertaan Jaminan Kesehatan Cianjur Turun Jadi 372 Ribu, DPRD Dorong Konsolidasi Data

Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.(Foto : Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)

CIANJUREKSPRES.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, terutama dalam memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses terhadap layanan jaminan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat kurang mampu.

Lepi mengatakan, penanganan kemiskinan dapat dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas serta pemberian jaminan sosial, termasuk di bidang kesehatan.

“Pemerintah memiliki kewajiban dalam menanggulangi dan menangani masalah isu kemiskinan. Ada dua pendekatan, yaitu pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas dan jaminan sosial, salah satunya di bidang kesehatan,” ujarnya, Selasa 13 Oktober 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam menanggulangi sekaligus menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kemiskinan, yakni melalui pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas serta pemberian jaminan sosial, termasuk di bidang kesehatan.

“Namun adanya dinamika dalam kepesertaan jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Jumlah peserta disebut mengalami penurunan dari sebelumnya hampir 800.000 orang menjadi sekitar 372.000 orang,” katanya.

Lepi menilai perubahan jumlah kepesertaan tersebut perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk melalui tokoh-tokoh masyarakat.

“Kita perlu mengomunikasikan kebijakan dan penyebab perubahan ini kepada tokoh-tokoh masyarakat. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan juga kita ajak berbincang langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

Lepi juga mengatakan, secara ideal seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur dapat memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah. Namun, kondisi kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah harus menetapkan kriteria penerima jaminan kesehatan.

“Secara ideal tentu seluruh masyarakat Cianjur dijamin kesehatannya oleh pemerintah. Tetapi karena kemampuan anggaran terbatas, akhirnya dibuat kriteria sehingga jumlahnya berada di kisaran 372.000 orang,” ucapnya.

Dia berharap kondisi tersebut dapat berubah apabila ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Cianjur semakin luas. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah dapat kembali meningkat.

“Harapannya, ketika ruang fiskal ke depan lebih luas dan terbuka, jumlah kepesertaan bisa kembali seperti semula,” katanya.

Di sisi lain, Lepi meminta Dinas Kesehatan, BPJS, pemerintah desa, hingga puskesmas memperkuat rekonsiliasi data. Langkah tersebut dinilai penting agar warga miskin yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan dapat menjadi prioritas. Menurutnya, konsolidasi data perlu dilakukan dalam waktu dekat dengan melihat kondisi kesehatan masyarakat sekaligus kemampuan ekonomi warga.

“Pemerintah meminta kerja keras dalam rekonsiliasi data oleh Dinas Kesehatan, BPJS, desa dan puskesmas. Masyarakat yang paling membutuhkan harus bisa menjadi prioritas,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *