Disdikpora Cianjur Ungkap Ada 2.130 Siswa Belum Diterima di SMP Negeri Lewat Seleksi Online

Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan.(Foto: Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Sebanyak 2.130 siswa tercatat belum diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di 21 SMP negeri di Kabupaten Cianjur yang melaksanakan seleksi secara daring atau online. Sementara itu, siswa yang mendaftar melalui mekanisme luring atau offline rata-rata seluruhnya diterima.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, H Ipan Sopandi, mengatakan, data tersebut mengacu pada hasil pemutakhiran atau cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Agustus 2026. Data itu digunakan untuk melihat jumlah siswa kelas VII yang telah diterima dan tercatat dalam sistem pendidikan.

“Berdasarkan laporan operator dinas yang menangani data siswa, jumlah siswa kelas VII tahun ajaran 2026/2027 yang sudah terdata di Dapodik mencapai sekitar 35.271 siswa. Jumlah tersebut berasal dari sekolah yang melaksanakan penerimaan secara online maupun offline,” ujar Ipan kepada Cianjur Ekspres, Senin 12 Oktober 2026.

Dia menjelaskan, dari pelaksanaan SPMB secara online, terdapat sekitar 2.130 siswa yang belum diterima. Seleksi daring diterapkan di 21 SMP negeri yang dinilai memiliki jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, sehingga diperlukan proses seleksi untuk menentukan calon murid yang dapat diterima.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi tersebut juga harus mengakomodasi sejumlah jalur penerimaan sesuai ketentuan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali. Seluruh jalur tersebut menjadi bagian dari mekanisme seleksi yang diterapkan melalui sistem pendaftaran daring.

“Karena sekolah-sekolah tersebut rata-rata memiliki jumlah pendaftar yang cukup banyak, penerimaan dilakukan melalui seleksi online. Sementara untuk sekolah yang melaksanakan penerimaan secara offline, berdasarkan data yang kami terima, rata-rata seluruh siswa yang mendaftar dapat diterima,” katanya.

Di sisi lain, Disdikpora Cianjur juga memberikan kesempatan lebih panjang kepada sekolah swasta untuk menerima peserta didik baru. Jika proses penerimaan di sekolah lain umumnya berakhir pada minggu pertama Juli sebelum dimulainya tahun ajaran baru, sekolah swasta masih diperbolehkan melakukan pendaftaran hingga 31 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada sekolah swasta untuk menambah jumlah peserta didik sekaligus membuka peluang bagi calon siswa yang masih membutuhkan tempat belajar.

“Berdasarkan laporan yang diterima Disdikpora, jumlah siswa yang diterima setiap sekolah bervariasi, mulai dari yang relatif sedikit hingga yang cukup banyak,” ujarnya.

Ipan menegaskan, hingga data terakhir yang diterima, belum ada laporan sekolah swasta maupun sekolah negeri yang melaksanakan penerimaan secara offline sama sekali tidak mendapatkan siswa baru. Dengan demikian, seluruh sekolah yang melaporkan pelaksanaan SPMB masih tercatat menerima peserta didik, meskipun jumlahnya berbeda-beda.

Meski demikian, angka 2.130 siswa yang belum diterima melalui seleksi online tersebut menjadi salah satu catatan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Data itu menunjukkan adanya calon murid yang belum memperoleh tempat melalui jalur seleksi di sekolah yang dituju, sementara pemerataan daya tampung dan keberlangsungan penerimaan di sekolah swasta tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *