Pemerintah Siapkan Strategi Baru Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba

Pemerintah Siapkan Strategi Baru Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba
Pemerintah Siapkan Strategi Baru Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut mencakup peningkatan kualitas pusat rehabilitasi, pengembangan teknologi deteksi yang lebih terjangkau, hingga penyusunan kebijakan yang didasarkan pada hasil penelitian.

Pembahasan mengenai langkah tersebut dilakukan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan, BRIN akan dilibatkan dalam upaya meningkatkan kualitas sekaligus memperluas pusat-pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Salah satu fokusnya adalah melakukan penelitian terhadap metode rehabilitasi yang dapat diterapkan secara efektif.

Selain rehabilitasi, BRIN juga mendapat arahan untuk mengkaji pengembangan alat deteksi narkoba yang memiliki biaya lebih terjangkau. Teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung langkah pencegahan dan memperluas kemampuan deteksi di lapangan.

Arif juga menyoroti perkembangan penggunaan rokok elektronik atau vape yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut jumlah pengguna vape saat ini telah mencapai lebih dari empat juta orang.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan BRIN, Arif menyampaikan bahwa penggunaan vape juga memiliki sejumlah dampak terhadap kesehatan. Ia menyebut beberapa aspek kesehatan yang menjadi perhatian, termasuk diabetes, gangguan paru-paru, dan pankreas.

Di sisi lain, pemerintah melihat vape sebagai salah satu celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk distribusi narkoba. Karena itu, aspek tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui penelitian dan kebijakan yang tepat.

Untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, BRIN akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Koordinasi tersebut akan mencakup kajian mengenai regulasi yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan narkoba. Hasil penelitian dan naskah akademik akan digunakan sebagai salah satu bahan dalam merumuskan kebijakan pemerintah.

Arif mengatakan, rangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi mendatang dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga meminta adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan rehabilitasi pengguna narkoba.

Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk BNN dan BRIN. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang sedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.

Supratman mengatakan, kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi salah satu persoalan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Pemerintah selanjutnya akan mengkaji berbagai aspek tersebut melalui kerja sama lintas lembaga, dengan menggabungkan pendekatan riset, kesehatan, hukum, dan rehabilitasi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *