Puluhan Ribu Keluarga di Cianjur Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Dinsos
Ilustrasi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Sosial Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terdapat 96.544 keluarga atau 299.066 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemerintah Pusat dan Kabupaten Cianjur pun terus melakukan intervensi dengan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melakukan intervensi untuk warga yang dikategorikan miskin atau tidak mampu di Tahun 2025.

Diantaranya, bantuan sosial bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT untuk 819 jiwa masing-masing menerima sebesar Rp500.000. Lalu Program Keluarga Risiko Stunting (KRS) bagi 479 Kepala Keluarga dimana masing-masing menerima Rp1,2 juta. Kemudian Bantuan sosial ekstrem Tahap 1 dan 2 untuk 478 orang dengan nominal Rp3 juta per kepala keluarga.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga sudah mengucurkan dana bantuan yang sangat banyak berupa program bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) Kesra.

“Tahap 2 Bansos Ekstrem akhir pekan sekarang, paling lambat pekan depan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 17 Desember 2025.

Handika mengatakan, terdapat klasifikasi atau klaster ekonomi yang disebut Desil 1 sampai 10. Dimana untuk Desil 1 sampai 2 kategori ekonomi paling tidak mampu sehingga mendapat bantuan ekstrem. Sedangkan Desil 3 sampai 5 kategori miskin, dan Desil 6 sampai 10 menengah ke atas.

“Desil 1 sampai 3, semua bantuan pemerintah dapat mengintervensinya. Untuk Desil 4 sampai 5 masih bisa bantuan uang, tetapi tidak menjadi prioritas. Jadi bantuannya bisa sembako dan layanan kesehatan, maupun bantuan yang sifatnya tidak berupa uang,” ujarnya seraya menegaskan bahwa Desil 1 merupakan kemiskinan ekstrem.

Rencananya, kata Handika, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Sosial di Tahun 2026 akan mengintensifkan berbagai program, khususnya kepada pemerintah desa yakni program labelisasi.

“Sesuai instruksi Kemensos untuk dapat menyaring warga mana saja yang layak mendapatkan bantuan, karena banyak informasi di luar banyak yang tidak tepat sasaran juga. Misalkan dia kategorinya mampu, tapi masih mendapatkan bantuan,” katanya.

Handika pun berharap program strategis nasional Sekolah Rakyat dengan sasaran anak-anak tidak mampu bisa segera dilaksanakan di Kabupaten Cianjur. Pasalnya program tersebut tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi diberdayakan kemampuan atau keahliannya yang kemudian diberikan beasiswa pendidikan.

Terpisah, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk menangani kemiskinan di Tahun 2026.

“Yaitu penguatan bantuan sosial tepat sasaran, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan akses lapangan kerja, program ketahanan pangan, serta intervensi langsung di desa prioritas kemiskinan ekstrem,” katanya melalui pesan singkat yang diterima Cianjur Ekspres, Minggu 21 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *