CIANJUREKSPRES.ID- Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui pembaruan data secara berkala, masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan kini mulai mendapatkan bantuan sesuai kondisi sosial ekonominya.
Sejak DTSEN digunakan sebagai dasar penyaluran bansos pada Triwulan II 2025, tercatat sebanyak 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang berada pada desil 1–4. Mereka sebelumnya belum menerima bansos, tetapi setelah data diperbarui kini masuk dalam penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bertambahnya penerima tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan. Proses tersebut melibatkan kerja sama antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026).
Menurut Gus Ipul, pembaruan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) diberikan peran sebagai pengelola data tunggal nasional.
Sementara itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki peran dalam membantu memperbarui data dengan menyampaikan informasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Data yang terkumpul selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi. Setelah itu, data disesuaikan dengan ukuran yang telah ditetapkan BPS dan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat dalam desil 1 hingga desil 10.
“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” ujar Gus Ipul.
Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait juga terus menggabungkan berbagai informasi yang diperoleh dari lapangan untuk memperbaiki kualitas DTSEN.
Sebelum DTSEN diterapkan, penyaluran bansos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perubahan mulai dilakukan pada Triwulan II 2025 atau periode April–Juni 2025, ketika DTSEN mulai menjadi basis penyaluran bantuan sosial.
Setelah perubahan basis data tersebut, jumlah penerima baru mengalami perubahan pada setiap periode penyaluran. Pada Triwulan II 2025 tercatat 1.379.043 KPM baru. Jumlah tersebut kemudian menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025.
Selanjutnya, pada Triwulan I 2026 terdapat 1.179.506 KPM baru. Angka tersebut menjadi 56.276 KPM pada Triwulan II 2026 dan kembali tercatat sebanyak 19.585 KPM baru pada Triwulan III 2026.
Jika dijumlahkan, sejak DTSEN mulai digunakan terdapat 4.330.417 KPM baru dari kelompok desil 1–4 yang sebelumnya belum menerima bansos dan kemudian memperoleh bantuan setelah dilakukan pembaruan data.
“Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Perbaikan DTSEN juga terlihat dari perubahan komposisi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima kedua program tersebut tercatat berada dalam kelompok desil 1–4.
Jumlah penerima PKH pada desil 1–4 meningkat dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi sekitar 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026.
Sementara itu, penerima bantuan sembako dalam kelompok desil 1–4 meningkat dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga pada periode yang sama.
Perubahan juga terjadi pada penerima PBI-JKN. Jumlah penerima pada desil 1–5 meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.
Sebaliknya, jumlah penerima pada desil 6–10 mengalami penurunan cukup besar, dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, pembaruan DTSEN tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka atau kelompok desil. Di balik setiap data terdapat kehidupan masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.
Amalia memberikan contoh Mariatun, seorang perempuan asal Jawa Tengah yang tinggal bersama suami dan empat anak. Keluarga tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama bertahun-tahun menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN, keluarga Mariatun tercatat secara lebih tepat dalam sistem data pemerintah. Dari hasil pembaruan tersebut, keluarganya kemudian diketahui memenuhi kriteria dan Mariatun memperoleh bantuan PKH.
“Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan,” ujar Amalia.
Menurut Amalia, kasus tersebut menjadi gambaran bahwa pemutakhiran data dapat membantu pemerintah menemukan keluarga yang sebelumnya belum tercatat atau belum terjangkau program perlindungan sosial.
Dalam sistem statistik, penerima bantuan tersebut masuk dalam beneficiary registry, yaitu kelompok penerima manfaat yang dapat dikenali berdasarkan data sehingga bantuan pemerintah dapat diberikan kepada individu atau keluarga yang sesuai.
“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat,” kata Amalia.
Ia menambahkan, masih terdapat banyak keluarga lain yang mengalami perubahan setelah data sosial ekonomi diperbarui. Masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan mulai mendapatkan program sesuai dengan kondisi masing-masing.
Gus Ipul juga menyampaikan beberapa contoh KPM yang menunjukkan dampak langsung pemutakhiran DTSEN.
Salah satunya Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang masuk dalam desil 1. Sebelum data diperbarui, Mistam belum menerima bansos. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, ia kini mendapatkan PKH dan bantuan sembako.
Contoh lainnya adalah Juriah dari Kabupaten Brebes yang juga berada pada desil 1. Sebelumnya belum memperoleh bansos, tetapi setelah melalui proses pembaruan data, Juriah kini tercatat sebagai penerima PKH dan bantuan sembako.
Namun, proses pemutakhiran DTSEN tidak hanya menambah penerima baru. Pemerintah juga menemukan penerima lama yang setelah diverifikasi ternyata tidak lagi memenuhi kondisi sebagai penerima bantuan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa DTSEN merupakan data yang dinamis dan terus disesuaikan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Ini contoh-contoh mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos, sekarang mendapatkan bansos. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya mendapatkan, sekarang tidak mendapatkan lagi,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, pemerintah tidak hanya berusaha menjangkau keluarga yang sebelumnya belum memperoleh bantuan, tetapi juga memperbaiki data penerima yang kondisi sosial ekonominya telah berubah. Dengan demikian, penyaluran bansos diharapkan semakin tepat sasaran.












