‎PC PMII Cianjur ‘Warning’ Pemda: UHC Dikembalikan atau APBD Perubahan Ditolak!

‎PC PMII Cianjur ‘Warning’ Pemda: UHC Dikembalikan atau APBD Perubahan Ditolak!
‎PC PMII Cianjur ‘Warning’ Pemda: UHC Dikembalikan atau APBD Perubahan Ditolak!‎PC PMII Cianjur ‘Warning’ Pemda: UHC Dikembalikan atau APBD Perubahan Ditolak!

CIANJUREKSPRES.ID— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Cianjur melakukan audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur pada Jumat, 4/9/2026.
‎
‎Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi PC PMII Cianjur di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur pada Kamis, 13 Agustus 2026, yang sebelumnya dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur untuk menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan masyarakat serta keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).
‎
‎Ketua PC PMII Cianjur, Nur Alim Abdul Gani, menegaskan bahwa persoalan UHC merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan dan hak dasar masyarakat Cianjur.
‎
‎“Kami datang bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, tetapi untuk memastikan ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah. Masyarakat yang sedang sakit tidak boleh dibiarkan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan kepesertaan BPJS maupun keterbatasan anggaran.”
‎
‎Menurutnya, Pemerintah Daerah harus berani menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
‎
‎“Kami mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyiapkan solusi jangka pendek bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBPU, sekaligus mengembalikan predikat UHC dan memperluas kepesertaannya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan kebijakan dan anggaran,” tegas Nur Alim.
‎
‎Dalam audiensi tersebut, PC PMII Cianjur menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur:
‎
‎1. Meminta Solusi Skema Jangka Pendek bagi Masyarakat yang Sakit
‎
‎PC PMII Cianjur mendesak Pemerintah Daerah segera membuat solusi dan skema jangka pendek bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS, khususnya peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).
‎
‎Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat yang sedang sakit tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan hanya karena persoalan kepesertaan dan kemampuan membayar iuran.
‎
‎2. Mendesak Pemerintah Daerah Mengembalikan Predikat UHC dan Kepesertaannya
‎
‎PC PMII Cianjur mendesak Pemerintah Daerah untuk mengembalikan predikat UHC sekaligus meningkatkan dan mengembangkan cakupan kepesertaannya.
‎
‎UHC harus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat Cianjur mendapatkan jaminan kesehatan secara merata dan berkelanjutan.
‎
‎3. Merombak APBD Perubahan dan Memprioritaskan Anggaran Kesehatan
‎
‎PC PMII Cianjur juga mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan perombakan APBD Perubahan sesuai dengan skala prioritas, dengan mendahulukan anggaran kesehatan untuk mendukung UHC.
‎
‎Nur Alim Abdul Gani kembali menegaskan bahwa PC PMII Cianjur akan terus mengawal proses tersebut.
‎
‎“Kami memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah untuk membuktikan komitmennya. Tiga tuntutan ini harus ada tindak lanjut yang konkret, bukan hanya sebatas pembahasan dalam forum audiensi. Kalau kesehatan rakyat saja tidak menjadi prioritas, lalu apa yang sebenarnya menjadi prioritas pemerintah?”
‎
‎PC PMII Cianjur menegaskan bahwa apabila ketiga tuntutan tersebut tidak diindahkan dan tidak ditindaklanjuti secara konkret, maka PC PMII Cianjur dengan tegas menyatakan menolak pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Cianjur.
‎
‎“Jika tiga tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah, maka kami akan mengambil sikap tegas, termasuk menolak pengesahan APBD Perubahan. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk konsistensi kami dalam mengawal kepentingan masyarakat Cianjur,” pungkas Nur Alim Abdul Gani.
‎
‎PC PMII Cianjur memastikan akan terus mengawal persoalan UHC dan pelayanan kesehatan masyarakat sampai terdapat solusi serta kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *