Cegah Karhutla, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Diperpanjang

Penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango kembali diperpanjang. (Foto: Dok.Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango kembali diperpanjang. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, sekaligus untuk menjaga keselamatan para pendaki.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Agus Deni mengatakan, penutupan kembali diperpanjang terhitung mulai 1 September 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor 21 Tahun 2026.

“Betul, per 1 September 2026, berdasarkan SE Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor 21 Tahun 2026, penutupan pendakian kembali diperpanjang,” katanya pada Rabu 2 September 2026.

Dia menyebut, kegiatan pendakian belum ditentukan kapan akan kembali dibuka. Kondisi tersebut mempertimbangkan potensi kebakaran yang masih dapat terjadi selama musim kemarau.

“Kegiatan pendakian masih ditutup sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, meskipun kebakaran yang sebelumnya terjadi di kawasan Alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon telah berhasil dipadamkan, pihaknya masih melakukan pemantauan dan langkah antisipasi.

Dia menuturkan, kondisi musim kemarau membuat sejumlah rerumputan dan pepohonan mengering sehingga lebih mudah terbakar. Potensi tersebut dapat dipicu oleh aktivitas manusia maupun faktor alam.

“Untuk kebakaran kemarin sudah padam. Tapi tetap kami lakukan langkah pemantauan dan antisipasi,” katanya.

Sementara itu, bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan atau pendaftaran secara daring untuk jadwal pendakian pada 1 September 2026, BBTNGGP memberikan kesempatan untuk mengajukan pengembalian biaya pendaftaran.

“Silakan ajukan refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” kata Agus.

Pihaknya juga menyiapkan langkah pengawasan untuk mengantisipasi pendaki yang tetap memaksakan diri masuk melalui jalur pendakian selama masa penutupan.

Dia menyebut, petugas akan ditempatkan di sejumlah jalur guna mencegah adanya pendakian ilegal. Agus menegaskan, pendaki yang tetap nekat naik dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu kami melakukan juga antisipasi adanya pendaki ilegal. Sanksi akan ditetapkan jika ada oknum pendaki yang tetap nekat naik selama masa penutupan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *