CIANJUREKSPRES.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan Kabupaten Cianjur secara resmi melaksanakan penandatanganan pencanangan Zona Integritas tahun 2026 pada Senin 3 Agustus 2026.
Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Cimacan, dr. Cok GD Agung Dharma Putra, sebagai wujud nyata komitmen jajaran manajemen dan tenaga kesehatan dalam menghadirkan tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, dr. Cok GD Agung Dharma Putra menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen bersama untuk membangun integritas di segala lini.
Seluruh elemen rumah sakit diwajibkan untuk mengedepankan transparansi serta menghadirkan program kerja yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar dr. Cok GD Agung Dharma Putra dalam sambutannya.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, RSUD Cimacan siap melakukan reformasi birokrasi, memangkas potensi pungli, serta meningkatkan mutu pelayanan medis agar semakin responsif, profesional, dan tepercaya.(*)












