KDMP Desa Bojong Belum Beroperasi, Masih Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih bersama jajaran pejabat TNI saat mengunjungi KDMP di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kamis 20 Agustus 2026. (Foto : Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, hingga kini belum beroperasi meski pembangunan gedung beserta sejumlah fasilitas pendukung telah rampung. Pemerintah desa masih menunggu proses serah terima bangunan, dan kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut terungkap saat Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih mengunjungi KDMP Desa Bojong, Kamis 20 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, Pangdam bersama jajaran TNI meninjau langsung kondisi bangunan, serta fasilitas yang telah disiapkan untuk menunjang aktivitas koperasi.

Camat Karangtengah, Dony Herdyana mengatakan, dari 16 desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangtengah, sebanyak 10 desa telah menyelesaikan pembangunan KDMP. Salah satunya adalah KDMP Desa Bojong.

Menurutnya, kunjungan Pangdam III/Siliwangi dilakukan setelah menghadiri kegiatan Milad ke-80 Tanwiriyah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kesiapan salah satu KDMP yang telah selesai dibangun.

“Alhamdulillah tadi Pak Pangdam setelah kegiatan beliau di Tanwiriyah, menghadiri Milad ke-80 Tanwiriyah, beliau hadir ke sini melihat KDMP di salah satu KDMP di Kecamatan Karangtengah, yaitu KDMP Desa Bojong,” ujarnya kepada wartawan.

Meski pembangunan telah selesai, Dony mengaku belum dapat memastikan kapan koperasi tersebut akan diresmikan dan mulai menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah kecamatan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Belum tahu pasti. Menunggu petunjuk,” ucap Dony.

Dia menyebutkan, KDMP Desa Bojong saat ini telah memiliki sejumlah fasilitas penunjang, di antaranya satu unit truk, dua unit bentor, serta satu unit mobil pikap. Sementara bangunan koperasi disebut telah memenuhi standar luas yang ditentukan.

Kepala Desa Bojong, Handoko menilai kedatangan Pangdam III/Siliwangi menjadi dorongan positif bagi pemerintah desa maupun pengurus koperasi. Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan motivasi agar KDMP yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Alhamdulillah, merupakan hal yang di luar agenda. Suatu anugerah Bapak Pangdam bisa berkunjung ke Koperasi Desa Bojong. Ini merupakan salah satu bentuk motivasi bagi kami selaku pemangku kewilayahan di Desa Bojong dan juga pengurus koperasi,” tuturnya.

Namun, Handoko mengatakan KDMP belum bisa menjalankan aktivitas karena bangunan belum diserahterimakan secara resmi. Selain itu, pengurus masih menunggu regulasi, termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai tata kelola koperasi.

“Gedung KDMP belum serah terima. Dari awal pembangunannya kami mengikuti dan sampai saat ini selesai, alhamdulillah tinggal menunggu penyerahan. Pengurus KDMP pun masih menunggu regulasinya ke depannya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Handoko, ketidakjelasan regulasi tersebut turut membuat pengurus belum bisa menentukan skema operasional koperasi, terutama untuk layanan simpan pinjam. Padahal, sudah ada masyarakat yang menyatakan ketertarikan menjadi anggota dan berharap memperoleh akses permodalan.

“Sudah, tapi yang mau daftar itu simpan pinjamnya, kepinjaman modal. Nah, itu kan kita belum siap. Anggarannya dari mana,” katanya.

Dari sisi kerja sama permodalan, Handoko menyebut sejumlah bank sebelumnya telah menyampaikan kesiapan untuk menjalin kerja sama. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang dapat dijalankan.

Selain layanan simpan pinjam, pemerintah Desa Bojong juga berencana menjadikan KDMP sebagai wadah pemasaran produk lokal. Produk yang dihasilkan masyarakat desa diharapkan dapat ditampung dan dipasarkan melalui koperasi, sekaligus menyediakan kebutuhan pokok bagi warga.

“Diusahakan barang yang ada di lingkungan Desa Bojong bisa diakomodir untuk dijual di sini, dan juga memasarkan produk luar yang bisa dikonsumsi atau menjadi bahan pokok di Desa Bojong,” tuturnya.

Handoko berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait proses serah terima bangunan serta regulasi pengelolaan KDMP. Dengan demikian, bangunan yang telah selesai dibangun tidak berhenti sebagai fasilitas fisik, tetapi dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Karena bangunan sudah selesai, harus secepatnya difungsikan. Harapan kami secepatnya ada serah terima dan ada regulasi yang jelas tentang pengelolaannya. Agar ini cepat bisa difungsikan dan pengurus KDMP pun bisa bekerja. Jadi tidak gamang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *