CIANJUREKSPRES.ID – Ratusan warga terdampak bencana pergeseran tanah yang terjadi beberapa tahun lalu di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, hingga kini masih menunggu kepastian relokasi yang dijanjikan pemerintah.
Kepala Desa Waringinsari, Nadir Muharam Abdurahman, mengatakan, pihak desa telah berulang kali menanyakan perkembangan proses relokasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang diterima, usulan relokasi saat ini telah berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setelah sebelumnya mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat.
“Prosesnya sekarang sudah di BNPB. Sebelumnya juga sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi, jangan sampai terkatung-katung karena masyarakat menunggu kepastian,” ujar Nadir kepada Cianjur Ekspres, Rabu 29 Juli 2026.
Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan, terdapat 132 rumah mengalami rusak berat, 40 rumah rusak sedang, dan 100 rumah rusak ringan akibat bencana tersebut.
Untuk penanganan, sebanyak 114 kepala keluarga direncanakan mengikuti program relokasi terpadu, sedangkan 18 kepala keluarga memilih relokasi secara mandiri.
Meski bencana telah berlalu beberapa tahun, sebagian warga hingga kini masih bertahan di rumah mereka yang berada di kawasan terdampak. Sementara sebagian lainnya masih mengungsi di rumah kerabat karena belum memiliki tempat tinggal yang aman.
Nadir berharap proses relokasi dapat segera direalisasikan, agar warga terdampak memperoleh kepastian tempat tinggal yang layak dan terbebas dari ancaman bencana di kemudian hari.
“Kami berharap agar segera terealisasi supaya warga yang terdampak memperoleh kepastian tempat tinggal yang layak,” ujarnya.












