DPRD Cianjur Dorong Aturan Daerah Tindaklanjuti Kebijakan ASN Terkait LGBT

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah. (Foto: Dok. Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – DPRD Kabupaten Cianjur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segera menyusun regulasi daerah sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat mengenai penanganan aparatur sipil negara (ASN) yang terafiliasi dengan perilaku LGBT. Hal itu tersebut dinilai penting agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara jelas di tingkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Menurutnya, Pemkab Cianjur bersama DPRD perlu segera merumuskan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.

“Presiden sudah mengeluarkan aturan terkait dengan itu. Tentu kita di daerah juga akan segera menindaklanjutinya dengan membuat aturan di daerah,” ujar Lepi kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.

Dia menilai, persoalan LGBT merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan langkah-langkah yang dinilai mampu mencegah berkembangnya praktik yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Lepi juga menegaskan, Cianjur yang dikenal dengan identitas sebagai kota santri memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.

“Kita punya identitas sebagai kota santri. Praktik-praktik yang tidak sejalan dengan norma agama dan norma sosial tentu menjadi perhatian bersama. Karena itu kami mengapresiasi kebijakan Presiden dan berharap dalam waktu dekat ada kebijakan yang lebih eksplisit dari pemerintah daerah, baik oleh Bupati maupun bersama DPRD,” katanya.

Menanggapi informasi mengenai adanya grup LGBT di media sosial yang dikaitkan dengan Cianjur, Lepi mengaku belum mengetahui secara langsung keberadaan grup tersebut. Meski demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.

“Secara personal saya tidak mengetahui grup itu, tetapi yang jelas kita harus berikhtiar secara sungguh-sungguh untuk menghindarkan praktik-praktik yang menyimpang dari norma agama dan norma sosial. Tentu kita sangat prihatin,” ujarnya.

Dia menambahkan, DPRD akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan dan mengambil kebijakan yang paling efektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *