CIANJUREKSPRES.ID – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang belakangan menjadi perhatian pelaku usaha dan pekerja belum berdampak signifikan terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur. Hingga saat ini, pemerintah daerah maupun serikat pekerja belum menemukan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal akibat tekanan ekonomi tersebut.
Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Asep Saepul Malik, mengatakan, hasil pemantauan yang dilakukan organisasinya di sejumlah daerah industri menunjukkan situasi ketenagakerjaan masih relatif stabil.
Menurutnya, pihaknya secara berkala melakukan monitoring ke berbagai wilayah industri seperti Tegal, Pemalang, Lampung, hingga sejumlah daerah di Jawa Timur. Dari hasil pemantauan tersebut, belum ditemukan laporan adanya PHK besar-besaran yang mengancam pekerja.
“Kekhawatiran memang ada karena kondisi ekonomi global yang belum stabil. Namun sampai saat ini belum ada laporan mengenai PHK massal yang terjadi di berbagai daerah yang kami pantau,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.
Meski demikian, dia menilai perkembangan ekonomi global dan situasi geopolitik dunia tetap harus diwaspadai karena berpotensi memengaruhi sektor industri nasional. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah pusat bersama unsur serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Asep menjelaskan, Satgas PHK tersebut direncanakan terbentuk dalam satu hingga dua pekan ke depan dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara. Pembentukannya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Unsur serikat pekerja juga akan dilibatkan dalam Satgas PHK. Nantinya akan ada sosialisasi hingga ke daerah agar pekerja memahami mekanisme pelaporan dan penanganan jika terjadi persoalan ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, memastikan kondisi ketenagakerjaan di wilayahnya masih terkendali. Hingga kini belum ada indikasi terjadinya PHK massal meskipun sejumlah perusahaan mulai merasakan dampak tekanan ekonomi.
Menurut Denny, perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor mulai menghadapi peningkatan biaya produksi akibat pelemahan rupiah. Selain itu, beberapa sektor usaha juga dilaporkan mengalami penurunan jumlah pesanan.
“Memang ada informasi penurunan order di beberapa perusahaan. Namun sejauh ini masih bisa diantisipasi, salah satunya melalui pengurangan jam lembur tanpa harus melakukan PHK,” ujarnya.
Disnakertrans terus menjalin komunikasi dengan pelaku usaha untuk memetakan berbagai kendala yang dihadapi perusahaan sebagai langkah mitigasi apabila situasi ekonomi memburuk. Selain itu, forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja juga rutin digelar guna menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
Denny menegaskan, meski kondisi saat ini masih relatif aman, seluruh pihak tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan situasi ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami berharap hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga sehingga dunia usaha dapat terus berjalan dan pekerja memperoleh perlindungan serta kepastian kerja di tengah tantangan ekonomi yang ada,” pungkasnya.












