CIANJUREKSPRES.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Cianjur mendapat perhatian serius menyusul terbakarnya sekitar 20 hektare kawasan Gunung Gede. Sebanyak 700 personel gabungan kini disiagakan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api selama musim kemarau.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan apel gabungan yang digelar di halaman Mapolres Cianjur, Selasa 11 Agustus 2026. Personel yang dilibatkan berasal dari Polres dan Polsek jajaran, Brimob, TNI, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, kondisi kebakaran di kawasan Gunung Gede saat ini sudah berhasil ditangani. Kendati demikian, penjagaan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu kebakaran.
“Alhamdulillah saat ini kondisi Gunung Gede kebakarannya sudah dapat ditangani. Tetapi kita tetap ada personel yang berjaga di sana,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2026.
Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi penting mengingat musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah bersama unsur keamanan dan masyarakat diminta tidak lengah, meskipun api telah berhasil dipadamkan.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menambahkan, sekitar 700 personel gabungan telah dipersiapkan untuk menghadapi potensi karhutla di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur, termasuk kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Selain menyiagakan personel, Polres Cianjur juga menyiapkan peralatan pemadaman sederhana berupa gepyok. Peralatan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada relawan dan masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di kawasan Alun-Alun Surya Kencana. Penyebab kebakaran tersebut masih didalami untuk memastikan apakah terjadi akibat kelalaian maupun faktor lainnya.
Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan, kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, aktivitas pendakian Gunung Gede Pangrango juga dihentikan sementara hingga 18 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi aktivitas manusia di kawasan gunung sekaligus memudahkan proses pemantauan dan penanganan potensi titik api.
Masyarakat juga diminta turut berperan dalam mencegah karhutla dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah maupun lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau indikasi kebakaran di kawasan hutan.
Diharapkan keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan, sehingga kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Gede tidak kembali meluas.












