Menjelang Hari Raya Nyepi 1948 Saka, Operasional Transportasi di Bali Disesuaikan

Menjelang Hari Raya Nyepi 1948 Saka, Operasional Transportasi di Bali Disesuaikan

CIANJUREKSPRES.ID- Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama sejumlah pemangku kepentingan di sektor transportasi melakukan penyesuaian operasional berbagai layanan transportasi di Bali. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sebelum dan sesudah Nyepi sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian, tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi serta upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

Menurutnya, penyesuaian layanan transportasi dilakukan agar aktivitas perjalanan tetap dapat berjalan lancar sebelum dan setelah Nyepi berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan tertib, aman, dan nyaman.

Hasil Koordinasi Berbagai Pihak

Kebijakan penyesuaian operasional transportasi ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, hingga unsur masyarakat adat di Bali. Kesepakatan tersebut juga dituangkan dalam seruan bersama mengenai pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Pemerintah berharap mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Nyepi dapat berlangsung secara lebih terencana dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan perjalanan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali.

Operasional Penerbangan Dihentikan Sementara

Salah satu penyesuaian dilakukan pada sektor transportasi udara. Seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi.

Bandara tersebut tidak akan melayani penerbangan domestik maupun internasional mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Setelah periode Nyepi selesai, operasional penerbangan akan kembali berjalan normal seperti biasa.

Penyesuaian Layanan Penyeberangan

Selain transportasi udara, penyesuaian juga diberlakukan pada layanan transportasi penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan daerah lain.

Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, layanan kapal dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, layanan dari Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah Nyepi selesai.

Penyesuaian serupa juga diterapkan pada lintasan Padang Bai–Lembar, di mana aktivitas pelayaran akan dihentikan sementara selama Hari Raya Nyepi dan kembali beroperasi setelah perayaan tersebut berakhir.

Terminal Bus Juga Menyesuaikan Operasional

Di sektor transportasi darat, sejumlah terminal di Bali turut melakukan penyesuaian jadwal operasional. Terminal Mengwi sebagai salah satu terminal utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi.

Setelah itu, seluruh aktivitas terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali beroperasi secara normal setelah perayaan selesai.

Operator Diminta Pastikan Kesiapan Layanan

Menteri Perhubungan juga meminta seluruh operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kondisi armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama periode penyesuaian tersebut.

Operator diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan agar layanan transportasi yang tetap beroperasi sebelum dan setelah Nyepi dapat berjalan sesuai standar keselamatan dan pelayanan.

Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju atau keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sebagai bagian dari tradisi dan budaya masyarakat Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *