Terjaring Razia, Ratusan Pemotor Ganti Knalpot Brong dengan Knalpot Standar di Polres Cianjur

CIANJUREKSPRES.ID – Ratusan pengendara sepeda motor mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Polres Cianjur setelah terjaring razia.

Tak hanya itu, mereka juga harus melengkapi komponen kendaraan seperti spion, memasang pelat nomor sampai harus memastikan kewajiban pajak kendaraan telah diselesaikan sebelum sepeda motor dapat dibawa kembali setelah dinyatakan sesuai standar.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan hingga Senin 23 Maret 2026, sebanyak 300 kendaraan roda dua diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Kurang lebih 300 kendaraan roda dua kami amankan. Mayoritas pelanggar menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya, Senin 23 Maret 2026.

Menurutnya, para pengendara yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraannya dapat diambil kembali.

“Mereka harus mengganti dengan knalpot standar serta melengkapi perlengkapan keselamatan lainnya seperti spion dan lampu. Itu menjadi syarat untuk pengambilan kendaraan,” katanya.

Dia menambahkan, khusus bagi pemudik yang melintas, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Untuk pemudik kami lakukan upaya persuasif, berupa imbauan agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” katanya.

Sementara itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus efek jera bagi pelanggar.

“Rencananya knalpot yang diamankan akan dimusnahkan. Bahkan mungkin akan dibuat tugu dari knalpot tersebut sebagai pengingat bagi masyarakat,” katanya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara, baik dari sisi kelengkapan kendaraan maupun kesiapan pengendara.

“Lengkapi kendaraan sesuai standar dan utamakan keselamatan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” pungkasnya.

Penulis: Akmal Esa NugrahaEditor: Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *