CIANJUREKSPRES.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur akan merelokasi rumah warga di beberapa desa di Cianjur selatan yang terdampak pergerakan tanah.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzen, mengatakan, dari sebanyak 16 kecamatan yang terdampak pergerakan tanah pada 2024 lalu, beberapa titik harus direlokasi.
“Jadi berdasarkan hasil kajian dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) beberapa titik yang harus direlokasi, seperti di Kecamatan Kadupandak dan Takokak,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 10 Desember 2025.
Menurutnya, beberapa titik dengan jumlah rumah yang terdampak cukup banyak, akan direlokasi secara kelompok, dan lahannya pun akan disediakan pemerintah.
“Sejauh ini apakah lahan sudah disediakan atau belum, hal tersebut merupakan wewenang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga memperbolehkan masyarakat merelokasi secara mandiri, namun harus dipastikan lahannya jauh lari titik pergerakan tanah.
“Misalnya, kalau ada warga yang memiliki tanah lain dan aman dari lokasi, nanti dari pemerintah akan memberikan bantuan lainya,” katanya.
Dia memastikan ribuan rumah warga yang terdampak pergerakan tanah dan mengalami rusak berat, sedang dan ringan bakal mendapatkan bantuan dana stimulan.
“Saat ini Pemkab Cianjur tengah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi rumah rusak berat. Sedangkan untuk bantuan dana stimulan sudah kita ajukan ke BNPB,” katanya.
Nurzen berharap, bantuan dana stimulan perbaikan rumah terdampak bisa terlaksana pada tahun 2026. Meskipun jumlah kemungkinan berkurang dari usulan.












