RSUD Pagelaran Cianjur Raih Penghargaan Bintang Tiga Digital JKN BPJS Kesehatan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Kabupaten Cianjur meraih penghargaan integrasi dan transformasi digital Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Kabupaten Cianjur meraih penghargaan integrasi dan transformasi digital Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.(instagram RSUD Pagelaran)

CIANJUREKSPRES.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Kabupaten Cianjur meraih penghargaan integrasi dan transformasi digital Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Piagam penghargaan Bintang Tiga tersebut diberikan kepada RSUD Pagelaran atas komitmen dalam implementasi Integrasi Sistem Antrian Online, Integrasi Sistem Klaim, Implementasi e-SEP (Surat Eligibilitas Peserta elektronik), dan Finger Print.

Direktur RSUD Pagelaran, dr Irvan Nur Fauzy, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas penghargaan yang diraih tersebut. Hal ini sebagai bentuk komitmen RSUD Pagelaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya peserta JKN BPJS Kesehatan.

“Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan karena sudah memberikan kemajuan yang baik di bidang transformasi digital dan beberapa implementasi yang dilakukan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Minggu 8 Februari 2026.

Dia menjelaskan, implementasi Integrasi Sistem Antrian Online di RSUD Pagelaran berjalan dengan baik, bahkan 95 persen kunjungan pasien peserta BPJS Kesehatan sudah menggunakan sistem tersebut.

“Begitu pun dengan Integrasi Sistem Klaim, sehingga memudahkan dalam mengajukan dan juga melakukan verifikasi klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan. Dampaknya, pengajuan klaim serta realisasi klaim tepat waktu,” papar Irvan.

Lebih lanjut dia mengatakan, Implementasi e-SEP (Surat Eligibilitas Peserta elektronik) adalah modernisasi administrasi BPJS Kesehatan yang menggantikan SEP fisik (kertas) menjadi dokumen digital, sehingga memungkinkan validasi kepesertaan secara otomatis melalui finger print di rumah sakit.

“Sistem Implementasi e-SEP merupakan dokumen digital yang diterbitkan BPJS Kesehatan dan menandakan bahwa peserta itu adalah peserta yang aktif, sebagai bukti kelayakan untuk mendapatkan pelayanan,” ucap Irvan.

Adapun implementasi sistem Finger Print untuk memudahkan dalam memverifikasi peserta BPJS Kesehatan saat mendaftar pelayanan di rumah sakit.

“Peserta (BPJS Kesehatan,red) yang sudah terekam finger printnya, tidak lagi menggunakan kartu (BPJS Kesehatan,red) atau diminta KTP dan nomor kartu, cukup dengan finger print-nya. Namun kalau tidak terekam, tapi dia punya (BPJS Kesehatan,red), kita daftarkan finger print-nya,” kata Irvan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *