CIANJUREKSPRES.ID — Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur dari sektor retribusi periode Januari hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp294.940.697.555,30 atau 49,91 persen dari target murni sebesar Rp590.984.820.774,83.
Menyikapi capaian tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD bersama 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pada Rabu 9 September 2026 lalu.
Rakor evaluasi tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin, serta dihadiri Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Endan Hamdani, beserta jajaran kepala SKPD pengelola dan penghasil PAD.
Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin, melalui Kepala Bidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi forum krusial untuk mengevaluasi capaian, mengurai kendala di lapangan, serta memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat, diharapkan pengelolaan dan pencapaian PAD Kabupaten Cianjur dapat terus ditingkatkan demi menopang pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arif kepada Cianjur Ekspres, Rabu 16 September 2026.
Arif menuturkan, Kepala Bapenda menginstruksikan seluruh OPD untuk meninjau ulang target dan potensi riil di masing-masing sektor. Apabila target belum tercapai karena potensi memang terbatas, hal tersebut harus dilaporkan berbasis data yang objektif. Sebaliknya, potensi yang belum tergarap wajib segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Jika kendalanya ada pada mekanisme pemungutan, pendataan, sarana prasarana, kepatuhan wajib retribusi, maupun administrasi, semua harus dipetakan secara jelas. Jangan sampai potensi ada tapi datanya tidak akurat, atau ada data tapi pemungutannya tidak optimal. Jangan pula retribusi sudah ditarik, namun penyetoran dan pelaporannya lambat,” tegas Arif mengutip arahan Kepala Bapenda.
Rapor Realisasi 16 OPD
Berdasarkan data rekapitulasi Bapenda Kabupaten Cianjur per akhir Agustus 2026, realisasi retribusi dari 16 OPD menunjukkan hasil yang bervariasi. Yakni, RSUD Sindangbarang: Realisasi Rp662.540.627,00 dari target Rp406.616.084,83 (162,94%), Dinas Lingkungan Hidup: Realisasi Rp1.410.748.667,00 dari target Rp1.500.366.000,00 (94,03%), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Realisasi Rp1.234.007.000,00 dari target Rp1.461.816.000,00 (84,48%), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP): Realisasi Rp401.556.300,00 dari target Rp485.730.000,00 (82,67%).
Lalu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Realisasi Rp5.644.446.000,00 dari target Rp7.196.000.000,00 (78,44%), Diskumdagin: Realisasi Rp6.085.806.000,00 dari target Rp8.918.664.000,00 (68,24%), RSUD Pagelaran: Realisasi Rp46.710.067.329,30 dari target Rp72.000.000.000,00 (64,88%), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR): Realisasi Rp530.238.000,00 dari target Rp850.000.000,00 (62,38%), Dinas Perhubungan: Realisasi Rp2.315.824.872,00 dari target Rp3.721.859.608,00 (62,22%).
Kemudian, RSUD Cimacan: Realisasi Rp56.250.465.502,00 dari target Rp94.311.000.000,00 (59,64%), Disdikpora: Realisasi Rp91.350.000,00 dari target Rp167.718.200,00 (54,47%), Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan: Realisasi Rp47.680.000,00 dari target Rp90.464.000,00 (52,71%).
Sementara itu, RSUD Sayang: Realisasi Rp166.266.108.751,00 dari target Rp378.653.954.000,00 (43,91%), Dinas Kesehatan: Realisasi Rp6.199.496.344,00 dari target Rp17.500.607.882,00 (35,42%), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Realisasi Rp1.032.354.000,00 dari target Rp3.082.665.000,00 (33,49%), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD): Realisasi Rp55.008.163,00 dari target Rp637.360.000,00 (8,63%).
Komitmen dan Kendala Lapangan
Dari hasil evaluasi tersebut, Arif menyebut sejumlah instansi menyatakan komitmennya mengejar ketertinggalan di sisa tahun anggaran berjalan.
“Diskumdagin, Dinas PUTR, RSUD Pagelaran, serta RSUD Cimacan menyanggupi pencapaian minimal di kisaran 80 hingga 81 persen,” paparnya.
Meski demikian, rakor juga mencatat sederet hambatan teknis yang dihadapi OPD penghasil lainnya. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) melaporkan keterbatasan fasilitas penunjang terutama di Lapangan Badak Putih. Sedangkan lapangan tenis, penerimaan retribusi dari sewa lapangan tercatat menurun akibat pergeseran tren olahraga, di mana banyak pegiat olahraga kini beralih ke cabang padel.
Lalu, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan mengeluhkan keterbatasan jangkauan operasional. Dari luas wilayah yang mencakup 32 kecamatan, pemerintah daerah tercatat hanya mengoperasikan satu Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Cilaku. Akibatnya, RPH milik Pemda kalah bersaing dengan RPH milik swasta yang lokasinya lebih terjangkau dan dinilai lebih efisien dari sisi biaya operasional.
“RSUD Sayang setelah Covid-19 mengalami penurunan pasien yang mempengaruhi pelayanan, dan mereka kewalahan dalam penentuan target (PAD retribusi) 2026, mereka menganggap kebesaran. Banyak tindakan-tindakan yang memang belum diklaim oleh BPJS. Penurunan pendapatan terjadi kurang lebih Rp2-3 milar per bulan,” tutur Arif.
Kondisi serupa dirasakan Dinas Kesehatan, dimana kunjungan pasien ke puskesmas mengalami penyusutan menyusul kian banyaknya klinik dan rumah sakit swasta yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, layanan retribusi ambulans puskesmas juga minim peminat karena warga lebih memilih menggunakan fasilitas ambulans desa.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata target utamanya pemungutan retribusi di Kawasan Wisata Cibodas. Sempat terjadi pergantian pengelola per 14 Mei 2026, dan secara laporan atau hasil dibandingkan tahun lalu meningkat. Namun karena memang targetnya besar, sehingga belum maksimal dalam pemungutan, dan mereka akan mengusahakan sampai akhir tahun.
Di bidang aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) membeberkan kendala penagihan terhadap penyewa lahan dan bangunan milik pemerintah daerah.
“Mereka menginformasikan banyak penyewa lahan mengundurkan diri atau “menghilang”. Sudah MoU untuk sewa lahan, tapi pas saat mau bayar tidak ada komunikasi lagi, dan pihak BKAD susah untuk menghubunginya harus kemana. Makanya jadi banyak yang belum bayar, (BKAD) akan berusaha mencari penyewa lahan tersebut,” kata Arif seraya menjelaskan bahwa dari total 123 titik aset tanah dan bangunan yang disiapkan untuk disewakan, saat ini baru terealisasi sebanyak 83 titik, sementara sisanya masih dalam tahap penawaran.
“Itu keluhan yang disampaikan SKPD (OPD), intinya mereka tetap akan berusaha semaksimal mungkin,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Arif mengatakan, Kepala Bapenda pun telah meminta OPD untuk melakukan beberapa hal dalam menghadapi kondisi tersebut. Yakni, melakukan pemutakhiran data potensi, evaluasi terhadap realisasi secara berkala, mengoptimalkan dan maksimalkan pemungutan sesuai ketentuan, memperkuat koordinasi antara SKPD penghasil dengan Bapenda, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan retribusi daerah.
“Tujuan monitoring untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dikelola secara optimal, dan setiap perangkat daerah memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” katanya.












