CIANJUREKSPRES.ID – Ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, masih bertahan di rumah masing-masing meski bangunan tempat tinggal mereka mengalami kerusakan akibat bencana pergerakan tanah yang terjadi beberapa tahun lalu.
Memasuki musim penghujan, kondisi rumah warga kembali mengkhawatirkan. Sejumlah bangunan dilaporkan mulai mengalami keretakan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pergerakan tanah susulan yang dapat mengancam keselamatan penghuni.
Kepala Desa Waringinsari, Nadir Muharam Abdurahman mengatakan, total terdapat 272 KK yang terdampak pergerakan tanah dan tersebar di beberapa kampung. Seluruhnya berada di zona merah atau kawasan rawan pergerakan tanah yang direkomendasikan untuk direlokasi.
Namun, hingga kini warga belum mendapatkan kepastian mengenai waktu maupun lokasi pemindahan. Kondisi tersebut membuat masyarakat kebingungan karena tidak memiliki tempat tinggal alternatif jika harus meninggalkan rumah mereka.
“Kalau tidak hujan seperti sekarang, warga masih tinggal di rumah masing-masing. Padahal, ada rumah yang kondisinya sudah rusak parah, tetapi tetap ditempati karena memang tidak ada pilihan lain,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 30 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, ketika hujan turun, sebagian warga memilih mengungsi sementara ke rumah saudara atau tetangga terdekat untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi tersebut terus berulang, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Menurutnya, warga sangat berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait relokasi. Pasalnya, mereka sudah cukup lama hidup dalam kekhawatiran, terlebih kondisi rumah yang semakin rentan ketika memasuki musim penghujan.
“Harapan warga, ada kepastian agar secepatnya direlokasi. Mereka ingin tinggal di tempat yang aman dan tidak terus-menerus dihantui rasa takut saat hujan turun,” katanya.
Nadir menyebutkan, berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan pada Oktober mendatang. Namun, rencana tersebut belum memberikan kepastian mengenai realisasi relokasi.
“Informasi kemarin dari BPBD, katanya BNPB akan melakukan verifikasi lapangan pada Oktober. Intinya, sampai sekarang belum ada kejelasan karena bola panasnya ada di BNPB,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seluruh proses pengajuan relokasi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur telah diselesaikan. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu persetujuan dari BNPB agar rencana pemindahan warga yang berada di zona merah tersebut dapat segera direalisasikan.
Di tengah ancaman pergeseran tanah yang kembali menghantui, ratusan keluarga di Waringinsari masih harus bertahan dalam ketidakpastian. Bagi mereka, relokasi bukan sekadar harapan untuk mendapatkan rumah baru, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan jiwa.












