CIANJUREKSPRES.ID – Jajaran Polres Cianjur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan ratusan narkoba jenis sabu dan tiga orang pelaku diduga jaringan Sumatra berhasil ditangkap.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Cianjur dan BNNK Cianjur berhasil menungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu.
“Dari pengungkapan tersebut, Satnarkoba dan BNNK Cianjur berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 270,03 gram dari empat orang pelaku,” katanya, Senin 15 Juni 2026.
Dari keempat pelaku tersebut lanjut dia, tiga orang diantaranya yaitu AS, TP, dan AN diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, sedangkan satu lainya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini jajaran Satreskrim Polres Cianjur dan BNNK Cianjur tengah berkerjasama untuk mengembangkan pengungkapkan kasus narkoba tersebut,” katanya.
Alex mengatakan, berdasarkan pemeriksaan hasil petugas, jaringan dari ketiga pelaku yang telah dilakukan penahanan tersebut kemungkinan akan mengarah dengan jaringan narkoba asal Sumatra.
“Atas perbuatanya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 1 tahun 2023,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, sesuai dengan pasal yang dikenakan para pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko mengatakan, kerjasama dalam pengungkapan jaringan narkoba tersebut tentunya dilakukan juga di tingkat provinsi hingga nasional.
“Kerjasama ini berkaitan dengan pengungkapan jaringan yang lebih luas. Kami dan Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat serta BNN Provinsi Jabar akan mengembangkan jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, seperti yang telah diketahui, narkoba yang beredar saat ini bukan hanya berasal dari Indonesia. Tapi berasal dari luar negeri seperti Kamboja, Malaysia dan Thailand.












