CIANJUREKSPRES.ID- Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang ditetapkan PT Pertamina menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan. Kenaikan harga yang mencapai 32 persen tersebut dinilai memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa Barat resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini langsung menjadi sorotan publik karena dinilai berdampak luas terhadap daya beli masyarakat serta sektor usaha kecil.
Dewan Energi Mahasiswa Jawa Barat (DEM Jabar) menyatakan sikap penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut. Ketua Dewan Energi Mahasiswa Jawa Barat, Muhamad Isa Idris, menilai lonjakan harga BBM ini tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kenaikan di atas 30 persen ini sangat tidak masuk akal. Pemerintah dan Pertamina gagal melihat efek domino yang akan terjadi di akar rumput,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2026).
Menurut DEM Jabar, kebijakan tersebut berpotensi memicu dua dampak besar. Pertama, terjadinya migrasi massal pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi seperti Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan antrean panjang di SPBU serta meningkatkan tekanan pada kuota subsidi nasional.
Kedua, kenaikan biaya operasional pada sektor UMKM dan logistik. Banyak pelaku usaha yang selama ini bergantung pada BBM non-subsidi untuk menjaga efisiensi kendaraan operasional diperkirakan akan terdampak kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat berimbas pada harga barang kebutuhan masyarakat.
DEM Jabar juga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk membuka secara transparan formula penetapan harga BBM non-subsidi, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional.
Selain menyuarakan penolakan, DEM Jabar juga mengajak organisasi mahasiswa dan pemuda di Jawa Barat untuk menggelar “Diskusi Terbuka dan Konsolidasi Gerakan” sebagai langkah menyatukan sikap dan merumuskan rekomendasi kebijakan.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai kenaikan harga BBM ini tidak terlepas dari fluktuasi harga minyak dunia dan mekanisme pasar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebut penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti kondisi global.
Di sisi lain, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran akan potensi dampak lanjutan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, terutama di sektor transportasi dan kebutuhan pokok.
“BBM naik, rakyat menjerit, mahasiswa tidak pantas diam,” demikian pernyataan penutup dari DEM Jabar.












