CIANJUREKSPRES.ID-Dedi Mulyadi memberikan kompensasi sebesar Rp50.000 per hari kepada para pencari koin di sekitar Jembatan Sewo, yang berada di perbatasan Indramayu dan Subang. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya agar mereka menghentikan aktivitas mengumpulkan koin selama periode Idulfitri.
Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Aktivitas pencari koin dinilai berpotensi menghambat lalu lintas dan membahayakan pengendara.
Ia menegaskan bahwa para pencari koin diminta untuk tidak lagi beraktivitas di jalur tersebut selama masa Lebaran. Sebagai gantinya, pemerintah daerah menyediakan kompensasi sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para pencari koin diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Proses pendataan akan dilakukan oleh perangkat RT dan RW guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan bahwa kompensasi diberikan selama 12 hari, yaitu enam hari sebelum dan enam hari setelah Idulfitri. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai jumlah hari tersebut.
Berdasarkan data sementara, tercatat terdapat 104 pencari koin di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Indramayu, serta 55 orang di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Subang. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi berubah karena adanya pencari koin musiman yang datang dari berbagai daerah.
Fenomena pencari koin musiman ini kerap muncul meskipun telah dilakukan penertiban oleh aparat. Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong mereka mencari penghasilan di jalan. Selain itu, kebiasaan yang telah berlangsung lama juga turut memengaruhi keberlanjutan aktivitas tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan kompensasi ini dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga kelancaran arus mudik sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.












