CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengukir prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan meraih penghargaan Jamsostek Award 2026, Kamis 17 September 2026.
Piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat tersebut diterima langsung Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Denny Widya Lesmana dan instansi terkait lainnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, mengatakan, Pemkab Cianjur meraih peringkat Juara 1 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
“Dengan penghargaan ini artinya Pemkab Cianjur berkomitmen tinggi dalam melindungi warganya, khususnya kaum pekerja rentan. Seperti petani, tukang ojek, pedagang asongan, tukang becak dan lainnya yang masuk dalam kategori pekerja rentan,” katanya.
Menurutnya, dengan prestasi yang di raih membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja rentan.
“Sehingga bagi masyarakat yang tergolong pekerja rentan, dapat bekerja dan tidak perlu cemas karena risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian itu dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Denny.
Lebih lanjut Denny menegaskan, bahwa Pemkah Cianjur berkomitmen untuk terus menambah kepesertaan dengan mempertahankan alokasi anggaran yang sudah direncanakan untuk mengkover 40 ribu kepesertaan, ditambah dari sumbangsih ASN melalui program ASN Peduli.
“Minimal satu orang ASN dapat mengkover satu orang pekerja rentan,” jelasnya.
Denny mengungkapkan, bahwa APBD Cianjur mengkover kepesertaan sebanyak 40 ribu pekerja rentan. Sedangkan dari APBD Jawa Barat untuk sekitar 21 ribuan, dan dari ASN Peduli baru sekitar 5 ribuan.












