CIANJUREKSPRES.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Cianjur Kelompok I menyelesaikan program pengabdian masyarakat di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan yang berlangsung selama 30 hari, mulai 10 Agustus hingga 9 September 2026, mengusung tema “Penguatan UMKM Berbasis Fiqh Muamalah untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa Berkelanjutan”.
Program tersebut diarahkan untuk mendampingi pelaku usaha mikro agar mampu mengembangkan usahanya secara lebih profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Pada tahap awal, mahasiswa melakukan pemetaan potensi desa menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), wawancara, observasi lapangan, hingga Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM. Dari hasil pemetaan, Desa Haurwangi dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup beragam, mulai dari sektor kuliner, perdagangan, jasa, pertanian hingga industri rumah tangga.
Namun, sejumlah pelaku usaha masih menghadapi kendala, terutama dalam literasi keuangan, legalitas usaha, serta pemanfaatan pemasaran digital.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Kelompok I kemudian memberikan pendampingan intensif kepada 10 UMKM prioritas.
Sepuluh UMKM yang menjadi sasaran pendampingan yakni Nasi Bakar BMC, Kerupuk Jorojoy, Penjahit Maklun, Cimol Boenzot, Es Krim Cincau, Basreng, Seblak Prasmanan, Keripik Pisang, Roti Bakar Mini, dan Kopi Susu Lokal.
Setiap pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam penyusunan Business Model Canvas (BMC). Penyusunan BMC dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pelaku UMKM memetakan model bisnis, pelanggan, produk, saluran pemasaran, hingga strategi pengembangan usaha.
Selain pendampingan usaha, mahasiswa juga menguatkan pemahaman masyarakat mengenai Fiqh Muamalah melalui kajian tematik di Masjid Jamie Al-Jihad.
Selama pelaksanaan KKN, tercatat sebanyak 12 kali pertemuan dengan materi yang mencakup larangan riba, gharar dan maysir, etika bisnis Islam, serta penerapan akad syariah dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), remaja masjid, dan masyarakat sekitar.
Aspek legalitas usaha juga menjadi salah satu fokus utama program KKN. Mahasiswa memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, mahasiswa turut mendampingi pelaku usaha dalam pengajuan Sertifikat Halal melalui skema Self Declare pada sistem SIHALAL.
Hingga program KKN berakhir, sejumlah UMKM telah berhasil memperoleh NIB. Sementara itu, beberapa pelaku usaha lainnya telah memasuki tahapan pengajuan sertifikasi halal.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan legalitas, kepercayaan konsumen, serta memperluas akses pasar.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KKN Tematik Kelompok I STAINU Cianjur tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga mendorong penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi masyarakat Desa Haurwangi.












