Komisi IV DPRD Cianjur Desak Jabatan Plt Kepala Sekolah Segera Diisi Definitif

Rian Purwa Wiwitan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan.(Dok/Rian Purwa Wiwitan)

CIANJUREKSPRES.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti masih banyaknya sekolah di Kabupaten Cianjur yang hingga kini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada efektivitas kepemimpinan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk membahas persoalan tersebut.

“Sebetulnya kami sudah sempat rapat dengan Disdikpora. Kami sampaikan bahwa Plt kepala sekolah ini harus segera diisi secara definitif. Prosesnya ternyata sudah berjalan, hanya saja tahapan-tahapannya belum selesai seluruhnya,” ujar Rian kepada Cianjur Ekspres, Kamis 8 Januari 2026.

Selain itu, Komisi IV juga meminta Disdikpora untuk kembali mengkaji regulasi, termasuk Undang-Undang dan Permendikbudristek, terkait rotasi dan mutasi kepala sekolah yang bersifat periodik.

“Bahkan sebelum tahun baru kami sudah melakukan rapat. Saat itu Disdikpora menyampaikan mereka sedang melakukan tahapan seperti uji kompetensi dan proses lainnya,” katanya.

Rian menegaskan, pihaknya telah menekankan agar Disdikpora segera melaksanakan pelantikan dan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di lingkungan sekolah-sekolah di Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, secara administratif jabatan Plt kepala sekolah memang sah. Namun, jika berlangsung terlalu lama, hal tersebut dapat menjadi persoalan.

“Apakah dengan dijabat Plt sekolah akan baik? Menurut pandangan saya, kepala sekolah itu tugas tambahan yang cukup berat. Kalau Plt, secara maksimal mungkin tidak akan sepenuhnya optimal,” jelasnya.

Dia menambahkan, meskipun kegiatan sekolah secara umum tetap berjalan seperti biasa, masa jabatan Plt kepala sekolah memiliki batas waktu dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Plt itu hanya beberapa bulan. Itu yang menjadi masalah. Maka harus segera diselesaikan dan dirampungkan untuk pengangkatan kepala sekolah definitif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *