Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, ASN Diminta Tetap Disiplin dan Responsif

Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, ASN Diminta Tetap Disiplin dan Responsif

CIANJUREKSPRES.ID- Pemerintah resmi menerapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penerapan sistem kerja work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih fleksibel namun tetap dalam kendali. Ia mengingatkan seluruh ASN Kemenag agar tetap menjaga produktivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, konsep WFH yang diterapkan bukan berarti bekerja dari mana saja, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas.

Dalam rapat koordinasi internal yang digelar di kantor pusat Kemenag di Jakarta, Kamaruddin juga menekankan bahwa sistem kerja dari rumah justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi. Para pimpinan diminta untuk menyusun pola kerja yang terstruktur bagi setiap pegawai, sehingga hasil kerja tetap terukur meski tanpa kehadiran fisik di kantor.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan digital, di mana setiap pegawai wajib memastikan perangkat komunikasi tetap aktif. Respons cepat terhadap arahan pimpinan menjadi hal yang tidak bisa ditawar, meskipun sedang menjalankan WFH.

Selain membahas pola kerja, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola administrasi agar tetap selaras dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Seluruh biro diminta memastikan setiap kebijakan administrasi berjalan sesuai regulasi guna menghindari potensi maladministrasi.

Melalui kebijakan ini, diharapkan kinerja birokrasi Kemenag semakin adaptif, responsif, dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya setelah momentum Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *