Kemenag Siapkan Transformasi PTKIN, Prodi Baru dan Program Profesi Syariah Segera Dibuka

Kemenag Siapkan Transformasi PTKIN, Prodi Baru dan Program Profesi Syariah Segera Dibuka

CIANJUREKSPRES.ID- Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan langkah transformasi program studi (prodi) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan tiga kelompok utama program studi yang dirancang lebih fleksibel, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan zaman.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa konsep baru tersebut saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan dan akan segera diuji publik dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Menurutnya, jumlah program studi yang saat ini tersedia masih terbatas, sehingga perlu diperluas melalui kategori prodi akademik, profesi, dan vokasi guna meningkatkan daya tarik PTKIN di mata masyarakat.

“Kini kita memiliki sekitar 54 program studi. Ke depan, prodi-prodi tersebut akan dikembangkan ke dalam tiga kategori besar, yakni akademik, profesi, dan vokasi. Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih PTKIN sebagai tujuan pendidikan tinggi,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Salah satu inovasi yang sedang dipersiapkan adalah pembukaan Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah di lingkungan Fakultas Syariah. Program ini tengah dibahas bersama berbagai organisasi profesi agar dapat diselenggarakan secara resmi oleh PTKIN.

Menurut Suyitno, selama ini pendidikan profesi di bidang tersebut lebih banyak dikelola oleh asosiasi profesi. Karena itu, PTKIN dinilai perlu mengambil peran yang lebih besar dalam menyediakan pendidikan profesi yang terstruktur dan memiliki pengakuan resmi.

Selain melakukan pembaruan program studi, Kemenag juga terus mendorong internasionalisasi PTKIN agar mampu bersaing di tingkat global. Salah satu strategi yang disiapkan adalah membangun program timbal balik atau reciprocal program dengan berbagai negara melalui kerja sama yang melibatkan mahasiswa asing.

Kemenag berencana menggelar pertemuan khusus dengan para duta besar negara sahabat guna memperluas jaringan kerja sama pendidikan internasional. Melalui program tersebut, PTKIN tidak hanya mengirim mahasiswa dan dosen ke luar negeri, tetapi juga menjadi tujuan belajar bagi mahasiswa asing.

“Kita ingin PTKIN tidak hanya aktif mengirim mahasiswa ke luar negeri, tetapi juga mampu menarik mahasiswa internasional untuk belajar di kampus-kampus kita,” kata Suyitno.

Di sisi lain, Kemenag tetap menempatkan penguatan kompetensi keagamaan sebagai prioritas utama. Untuk itu, evaluasi akan dilakukan terhadap PTKIN yang belum memiliki fasilitas Ma’had Al-Jamiah atau pesantren kampus.

Kemenag mewajibkan penerapan tiga model Ma’had Al-Jamiah yang telah diatur dalam petunjuk teknis, yakni pembangunan ma’had mandiri, kerja sama dengan pesantren terdekat, atau pemanfaatan fasilitas kampus sebagai ma’had sementara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh mahasiswa PTKIN memiliki kemampuan dasar keagamaan yang memadai, termasuk kemampuan membaca Al-Qur’an dan pemahaman keislaman yang kuat.

Suyitno menegaskan bahwa kompetensi keagamaan merupakan identitas utama lulusan PTKIN. Oleh karena itu, keberadaan Ma’had Al-Jamiah dipandang sebagai sarana penting dalam membentuk karakter dan kualitas keagamaan mahasiswa di seluruh PTKIN Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *